Bandung (BR.NET).- Paska Pembatalan Pelantikan 360 ASN yang disampaikan Bupati Bandung dengan diterbitkannya SK. Bupati Bandung Nomer : 800/Kep. 236-BKPSDM/2024 Tentang Pembatalan Pelaksanaan Pelantikan Pengangkatan dan Perpindahan Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Pada Tanggal 22 Maret 2024.
Usai mengikuti Karnaval dalam Rangka HUT Kab. Bandung ke 383, Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan mengatakan diharapkan setiap keputusan yang disampaikan oleh Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna, para ASN dapat mematuhi apa yang menjadi kebijakan Pimpinan, Ujar Sahrul Gunawan Pada Minggu 21 April 2024.
“Para ASN mulai hari senin ( 22/4/24) dapat kembali ke jabatan dan posisinya serta wilayah kerja masing masing dan patuh terhadap segala keputusan Bupati Bandung, agar tidak ada kesan pembangkangan dan pengabaian terhadap kebijakan Pimpinan,” tegasnya.
Menurut Sahrul Gunawan, diyakini bahwa apa yang dilakukan Bupati Bandung itu sudah berdasarkan hasil konsultasi dan komunikasi dengan pihak Kemendagri, oleh hal tersebut ditegaskan Sahrul bagi para ASN dapat mematuhi dan kembali ke posisi masing masing sesuai wilayah Kerjanya, meski nantinya akan kembali dilaksanakan Pelantikan, patuhi dulu kebijakan Pimpinan.
“Kita dihari puncak peringatan HUT Kab. Bandung ke 383 sudah bersama sama bersuka cita dan bersukaria bersama masyarakat, mari kita sama sama menata, kembali bekerja sesuai tufoksi masing masing, kita ciptakan lingkungan kerja yang baik, momentum HUT Kab. Bandung ke 383 mari kita jadikan sebagai refleksi diri agar kedepan kita dapat sama sama membuat Kabupaten Bandung lebih baik dalam hal Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan terhadap Masyarakat,” tukas Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan didampingi istri tercintanya. (Awing)
Discussion about this post