Soreang (BR). Dalam Rangka menghadapi peringatan HUT RI ke-75 tahun dan stabilitas kamtibmas jelang pilkada jajarang kepolisian polsek Soreang polresta bandung bekerja sama dengan satuan polisi pamong praja dan Pemerintah Desa Cingcin gelar operasi miras disekitar Jalan Protokol Gading Tutuka, hal tersebut disampaikan Kapolsek Soreang Kompol Yana Mulyana pada bandungraya. net Kamis malam (13/08/2020).
Menurut Yana, dalam operasi penyakit masyarakat yang diantaranya Miras, dari operasi yang digelar berhasil mengamankan 2500 Botol minuman keras dan 15 Zerigen Minuman jenis Tuak, ujar Yana.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat diwilayah hukumnya bilamana ada tanda tanda yang menunjukan adanga Gudang peyimpanan minuman keras segera laporkan ke pihak pihak terkait untuk diambil langkah langkah selanjutnya,” imbuhnya.
Sementara Kasatpol PP kab. Bandung H. Kawalludin mengatakan sebagai penegak perda sudah menjadi kewajiban untuk melakukan tindakan terhadap peredaran miras diwilayah kab. Bandung.
Selain itu diutarakan Kawal, dirinya sangat tidak menginginkan terjadinya permasalahan sosial yang diakibatkan oleh minuman keras, yang bisa menyebabkan terjadinya pemabukan yang berujung kepada tindak pidana, bisa konplik sosial, tauran hingga mengakibatkan korban jiwa gara gara miras, dan ini tidak boleh terjadi ini merupakan salah satu tujuan kita melakukan operasi miras ini disamping juga ada laporan laporan yang harus ditindaklanjuti, paparnya.
Dijelaskan Kawalludin, Miras yang berhasil diamankan sebanyak 2500 botol miras dan 15 zerigen Jenis minuman Tuak, sedangkan pemilik minuman tersebut berinisial HS dan TR, dan hari esok akan diproses oleh pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, kata Kawal.
Terang kawalludin, hasil operasi barang bukti diamankan jajaran Kepolisian Sektor Soreang, Polresta Bandung.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Desa Cingcin H. Aceng Syuhud pada bandungraya.net mengatakan bahwa lokasi Gudang penyimpanan Miras berkedudukan di Kp. Cingcin Kolot RT 03 RW 17 Ds. Cingcin, dan ini sangat mengagetkan pihak pemerintah Desa dengan keberadaan Gudang Miras tersebut.
Ditegaskan Kades, bahwa pihak pemerintah Desa Cingcin menolak keras peredaran miras diwilayahnya, dan pemerintah Desa sendiri akan lebih memperketat pengawasan diwilayah dikhawatirkan masih ada gudang yang belum tercium dan teridentifikasi, oleh hal tersebut pihak Pemdes akan lebih meningkatkan kordinasi dengan jajaran terkait untuk menghalau dan mengantisifikasi peredaran Miras diwilayahnya, apalagi saat ini tengah menghadapi peringatan HUT RI ke 75 tahun, dimana hari tersebut benar benar hari yang sakral bagi bangsa indonesia, pungkas Aceng. (BR.01)
Discussion about this post