Kutawaringin (BR).- Setelah mengajukan Bantuan Modal UKM ke pihak Bank BPR Kertarahaja sejak Pebruari 2022 sampai dengan saat ini warga Desa Cilame Kecamatan Kutawaring Kabupaten Bandung belum juga mendapatkan jejelasan dan pencairan terkait salah program unggulan Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna tersebut.
Sedikitnya ada 81 KPM yang diusulkan oleh Pemerintah Desa yang hingga akhir Desember 2022 saat ini masih belum menikmati dan merasakan Program yang di gembor gembor kan oleh Bupati Bandung tersebut.
Menurut beberapa KPM yang ditemui bandungraya.net mengatakan bahwa sejak dikumpulkan berkas persyaratan pada bulan Januari 2022 sekarang saat ditanyakan ke pihak Pemerintah Desa, mereka tidak bisa menjelaskan realisasi program tersebut.
Padahal menurut KPM, jelas jelas bahwa itu adalah program Bapak Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna, dan kalau memang tidak ada realisasi jangan di umumkan atau di i promosikan kepada masyarakat.
Hal itu agar tidak menimbulkan asas praduga terhadapa pihak pihak terkait yang ada di Desa, dan tidak menimbulkan prasangka ” Bupati sudah membuat Janji Palsu,” ujar KPM.
Sementara saat dihubungi salah seorang Perangkat Desa Cilame yang berinisial ( A) yang melakukan pengurusan kelengkapan persyaratan Bantuan Modal bagi KPM tersebut menjelaskan bahwa usulan sudah disampaikan ke pihak BPR Kertarahaja pada bulan Pembruari 2022.
Namun saat ditanyakan ke pihak Bank BPR jawabannya ringan bahwa berkas tidak ada, dan program sudah dilimpah ke pihak bank BJB, Ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, banyak KPM yang berdatangan ke kantor Desa, selain itu mereka beranggapan bahwa dana sudah dicairkan oleh pihak Desa namun tidak disampaikan ke para KPM.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Bandung ( Bupati Bandung) dapat memberikan kejelasan terhadap para KPM dan warga, jangan sampai pihak Desa menjadi korban akibat tidak jelasnya program tersebut,” harapnya. (BR.68)
Discussion about this post