CIWIDEY, (BR).- Dugaan penggelapan Program Indonesia Pintar (PIP) kembali terjadi, tepatnya di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang ada di Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung.
Berawal adanya keluhan dari beberapa orang tua siswa, bahwa Program Indonesia Pintar untuk anggaran 2021 tidak kunjung diberikan pihak sekolah kepada Orang Tua Siswa.
Padahal dalam pemberitaan sebelumnya di media ini Rabu, (4/1) dengan judul “Banyak Oknum Wartawan Kejar Kades dan Kepsek, Bupati Bandung Minta PWI dan IJTI melakukan Tindakan.”
Berikut lansiran berita sebelumnya agar harapan dan keinginan Bupati Bandung Dadang Supriatna terkabul dalam menyikapi oknum Wartawan yang suka mendatangi desa dan sekolah, menurutnya, hal tersebut, akan mengakibatkan hilangnya konsentrasi kerja Kepala Desa dan Sekolah, sehingga mengakibatkan, tidak fokusnya dalam bekerja yang akan berdampak pada pelayanan dan mutu pendidikan di Kabupaten Bandung.
“Saya meminta, kepada PWI dan IJTI, apabila menemukan anggotanya yang berbuat seperti itu, agar segera menindak,” kata Bupati Bandung pada saat pembagian sembako untuk para wartawan di Pendopo Rumah Dinas Komplek Pemda Kabupaten Bandung, Rabu (4/1/2023) lalu.
Lebih lanjut, bagaimana apabila ada kejadian, seperti yang dialami salah seorang Wali Siswa yang anaknya mendapatkan PIP dari pihak sekolah, sebut saja AB (48 Thn), mengatakan, pada saat anaknya duduk dikelas 4 tidak pernah mendapatkan dana PIP, padahal kartunya sudah diberikan kepada pihak sekolah.
“Yakin bukan anak saya saja yang tidak diberikan, bahkan yang dari Pasirmala juga kan banyak yang mendapatkan PIP, tetapi tidak satu orang pun yang diberikan,” kata AB di kediamannya, Sabtu 8 Januari 2023 kemarin.
Sementara itu Kepala Sekolah Dasar Negeri yang bersangkutan yang berinisial (T) mengelak dengan adanya permasalahan tersebut.
“Tahun 2001 dan 2022 hanya 26 siswa yang mendapatkan PIP dan katanya sudah diambil sama orang tua siswa masing – masing,” katanya melalui pesan singkat WhatsApps, Selasa 10 Januari 2022.
“Agar lebih jelas, tambahnya, silahkan datang langsung ke sekolah”kata Dia.
Apabila memang itu terjadi di lapangan siapakah yang akan melakukan tindakan terhadap kepala sekolah tersebut, karena banyak ulah yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah dan oknum lainnya, salah satu contohnya Pengadaan KTA Pramuka saja hingga kini baik DPRD Komisi D, maupun Inspektorat dan Pihak APH, hanya duduk manis dan tutup mata saja, padahal Indikasi penyalahgunaan wewenang dan pungli terjadi disana.
Jangankan Inspektorat dan APH, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI saja nampaknya ciut untuk melakukan sentuhan ke Kabupaten Bandung dan itu sudah terjadi sejak dulu. “Kabupaten Bandung Bagaikan Aquarium ” hanya bisa dilihat ga boleh diraba..!! (BR-05)
Discussion about this post