Kutawaringin (BR).- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.
Namun kok bisa ya sejak tahun 2018 hingga pertengahan tahun 2021 KPM yang seharusnya menerima bantuan, sama sekali tidak menerima, dan ini terjadi di Desa Buni Nagara Kec. Kutawaringin Kab. Bandung.
Menurut KPM di kediamannya pada bandungraya.net mengatakan bahwa sejak Ia tau ada ID BPNT ( Kartu peserta penerima bantuan Panangan Non Tunai) pada tahun 2018 hingga pertengahan tahun 2021 tak satu kalipun bantuan tersebut mereka Terima.
Baru sejak kepemimpinan Pemerintah Desa Yang baru, pada bulan November 2021 Mereka menerima Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) hingga sekarang.
Alhamdulillah, dengan kepemimpinan Kepala Desa yang baru di Desa Buni Nagara Kecamatan Kutawaringin Kab. Bandung, kami dapat merasakan dan menikmati program bantuan Pemerintah tersebut, jelas para KPM.
“Kamipun, sempat bertanya tanya siapa sebenarnya yang mencairkan dan menikmati program bantuan yang seharusnya kami Terima tersebut, karena kami tidak pernah menerima,” ujarnya. (BR. 01)
Discussion about this post