Bandungraya.net – Tasikmalaya | Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Drs. H. Ivan Dicksan Hasanudin MSi menghadiri acara Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya mengenai Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 dan Penyampaian Dua Buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Tentang Penyertaan Modal Bank Pemerintah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembentukan Dana Cadangan, bertempat di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya. Jum’at, 09/06/2021.
Turut hadir Unsur Forkopimda, Para Asisten, Staff Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Kepala bagian, Camat dan Lurah di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, Pimpinan Lembaga Instansi Vertikal, Tokoh Masyarakat, Alim Ulama dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan, serta Tamu Undangan.
Sekda Kota Tasikmalaya Drs. H Ivan Dicksan Hasanudin MSi. mengatakan berkenaan dengan agenda Rapat Paripurna pada hari ini, dan dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, maka pada kesempatan ini kami atas nama Pemerintah Kota Tasikmalaya menyampaikan ucapatan Terima Kasih yang sebesar-besarnya da penghargaan setinggi-tingginya kepada yang terhormat Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD atas curahan perhatian, tenaga, pikiran maupun pengorbanan waktu selama proses pengkajian dan pembahasan.
Discussion about this post