SOREANG (BR).- Pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) di Kabupaten Bandung, merupakan salah satu Pemilihan Umum (Pemilu) terbaik di Jawa Barat (Jabar). Pasalnya, sampai acara Peyerahan Salinan Keputusan (SK) Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, tidak tercatat laporan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Alhamdulillah, pemilu kemarin berjalan kondusif, nol sengketa hukum dan isu-su negatif. Hal ini tidak lepas dari peran semua pihak yang terus berikhtiar dalam menyukseskan Pemilu Serentak 2019,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Drs. H. Teddy Kusdiana, M.Si seusai acara di Sahid Sunshine Resort & Convention Soreang, Senin (22/7/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Teddy mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung yang telah sukses menyelenggarakan pemilu, khususnya pemilihan calon anggota DPRD Kabupaten Bandung.
“Sampai diterbitkannya SK perolehan kursi dan calon terpilih ini, tidak ada halangan dalam pelaksanaan pileg, baik dari pihak calon, partai politik (parpol) maupun masyarakat. Seluruh pihak menyepakati hasil pileg yang baru saja berlalu,” ungkap Teddy.
Tak hanya itu, dirinya juga berterima kasih kepada anggota DPRD periode 2014 – 2019 yang telah mengabdi demi masyarakat Kabupaten Bandung. Ia juga meminta anggota DPRD terpilih untuk ikut mengawal proses pemerintahan Kabupaten Bandung, agar lebih maju, mandiri dan berdaya saing.
“Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum), unsur FKPD (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), parpol dan masyarakat yang telah sabilulungan menyukseskan pemilu. Dan Kepada anggota DPRD periode 2019 – 2024 untuk dapat menjalankan amanah rakyat dengan tulus dan ikhlas,” imbuhnya.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya menjelaskan, nantinya SK tersebut akan diajukan kepada Gubernur Jabar sebagai pemohonan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bandung.
“Pelaksanaan pileg 2019 memang sudah lewat, setidaknya tugas KPU telah selesai. Tugas selanjutnya, kami akan mengajukan surat pemohonan pelantikan kepada gubernur melalui Bupati Bandung,” jelas Agus.
Dirinya juga berharap, anggota terpilih dapat amanah dan mendengar aspirasi masyarakat Kabupaten Bandung dengan baik.
“Selamat atas terpilihnya 55 anggota DPRD Kabupaten Bandung. Semoga amanah dan aspirasi warga Kabupaten Bandung dapat tersalurkan. Tentu kami juga berharap, anggota dapat melaksanakn tugasnya dengan baik,” pungkasnya.
Adapun 55 anggota terpilih terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 6 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 7 kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 7 kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) 11 kursi, Nasional Demokrat (Nasdem) 5 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS ) 10 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 4 kursi dan Partai Demokrat 5 kursi.
55 legislator terpilih untuk masa bakti 5 tahun kedepan :
Partai Golkar : 11 kursi
1. Sugianto
2. Totong Syamsudin
3. Yanto Setianto
4. Riki Ganesa
5. Dilar Rinaldi
6. Cecep Suhendar
7. Obi Kristian
8. Firman B Sumantri
9. Neneng Hadiani
10. Agung Yansusan
11. Eti Mulyati Hilman
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) : 10 kursi
1. Dasep Kurnia Gunarudin
2. Tedi Surahman
3. Eka Ahmad Munandar
4. Irwan Abu Bakar
5. Maulana Fahmi
6. Otjo Sutisna
7. Uus Haerudin Firdaus
8. Wawan Ruswandi
9. N. Ela Nurlaela
10. Ahmad Zaenal Sabarudin
PDIP: 7 kursi
1.Hen Hen Asep Suhendar
2. Dadan Konjala
3. Juwita
4. M. Luthfi Hafiyyan
5. Dadang Hermawan
6. Yayat Sumirat
7. Erwin Gunawan
Gerindra: 7 kursi
1.Tatang Sudrajat
2. Aep Dedi DS
3. Praniko Imam Sagita
4. Dedi Saepul Rohman
5. Ma’mun Irawan
6. Ai Yulia
7. Yayat Hidayat
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) : 6 kursi
1. Uya Mulyana
2. Hilman Faroq
3. Acep
4. Renie Rahayu Fauzi
5. Wawan Sofwan
6. Tete Kuswara
Nasdem: 5 kursi
1. Tri Bambang Pamungkas
2. Nur Fitri Apriyani
3. Sandi Sudrajat
4. Toni Permana
5. Tarlan
Demokrat: 5 kursi
1. Agus Jaenudin
2. Yayat Sudayat
3. Hikmat Budiman
4. Ecep Ridwan
5. Osin Permana
PAN: 4 kursi
1.Eep Jamaludin Sukmana
2. Tedi Supriadi
3. Elin Wati
4. Edi Tardiana
Sementara itu, Partai Garuda, Berkarya, Perindo, PPP, PSI, Hanura, PBB, dan PKPI tidak mendapatkan alokasi kursi. (BR. 01)
Discussion about this post