Kalimantan (BR.NET).- Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Hj. Tuti Ruswati menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) 2024 yang diselenggarakan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Mengusung tema strategis “Optimalisasi Penerapan Sistem Merit ASN dan Penataan Non-ASN Pasca Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023,” Rakornas Forsesdasi menjadi ajang untuk menyatukan langkah Sekretaris Daerah dalam mendukung reformasi birokrasi nasional.
Dalam pembukaan acara Ketua Umum Forsesdasi Sri Wahyuni menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan profesional.
“Rakernas ini bukan hanya tentang perencanaan, tetapi juga menghasilkan solusi konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia,” ujarnya.
Sebagai bagian dari rangkaian Rakernas, di hari kedua, Kamis (12/12) para peserta, termasuk Hj. Tuti, melakukan kunjungan kerja ke Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk menyaksikan langsung progres pembangunan IKN yang dirancang sebagai pusat pemerintahan baru berbasis konsep smart city dan green city.
Kunjungan ke IKN juda diharapkan memberikan inspirasi tata kelola pemerintahan modern yang dapat diadaptasi ke daerah masing-masing.
Para peserta Rakornas juga berdiskusi lintas daerah dalam rangka mendukung peran strategis IKN guna menyatukan visi pembangunan nasional.
Tuti mengungkapkan kekagumannya atas visi besar pembangunan IKN.
“Kunjungan ini memberikan wawasan baru tentang bagaimana transformasi tata kelola pemerintahan dapat membawa Indonesia lebih maju. Kabupaten Sumedang siap berkontribusi dalam mendukung pembangunan IKN sebagai simbol kebangkitan nasional,” tuturnya.
Menurut Tuti, Rakernas Forsesdasi 2024 tidak hanya menjadi ruang bertukar gagasan, tetapi juga momentum untuk memperkuat sinergi antara daerah.
“Dengan tema besar yang relevan, forum ini diharapkan melahirkan rekomendasi strategis guna mempercepat implementasi reformasi birokrasi di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (Gani)
Discussion about this post