Dikatakan Sekda, pemberian bantuan tersebut merupakan wujud komitmen Pemkab Sumedang dalam meringankan kesulitan warga di era pandemi.
“Insya Allah, Pemda Sumedang paling depan diantara Kabupaten kota se-Jawa Barat yang memberikan perhatian kepada masyarakat,” katanya.
Menurutnya, saat ini banyak warga masyarakat yang dibatasi mobilitasnya, hingga sangat berdampak pada penurunan perekonomiannya.
“Hal ini, sehubungan dengan adanya keputusan pemerintah pusat terkait perpanjangan PPKM Darurat menjadi PPKM level 4 sampai dengan 25 Juli 2021,” tuturnya pula.
Ia pun berharap, pemberian bantuan sosial ini bisa meringankan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari selama PPKM.
“Mudah-mudahan minggu ini berbagai bantuan sosial dari Desa dan Pusat mengalir semuanya ke masyarakat. Insyaallah akan membantu meringankan warga masyarakat,” pungkasnya. (BR 11)
Discussion about this post