Selasa, 1 Juli, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Sekdis KBB: Tidak Ada Masalah Bagi Seorang PLH/PLT Kepala Sekolah Untuk Mencairkan Dana BOS

Senin, 15 Januari, 2024 | 11:31 am
Sekdis KBB: Tidak Ada Masalah Bagi Seorang PLH/PLT Kepala Sekolah Untuk Mencairkan Dana BOS

KBB (BR. NET).- Meski tidak ada ketentuan yang mengikat dan jelas namun hal ini patut mendapatkan perhatian lembaga yang peduli terhadap lajunya kemajuan Pendidikan di Jawa Barat.

WAJIBDIBACA

Mendagri Mengijinkan Romut Bagi Kepala Daerah Baru, Begini Tanggapan Pengamat Pemerintahan.

Tahun 2025 Pemda Kab. Bandung Mencetak Sejarah, Ini Kata Pengamat Djamu Kertabudi.

Selasa, 3 Juni, 2025 | 6:00 am
DPRD Kab. Bandung: Proyek Senilai Rp. 10,4 Miliar Kampung Sunda di Kamojang Harus Dievaluasi

DPRD Kab. Bandung: Proyek Senilai Rp. 10,4 Miliar Kampung Sunda di Kamojang Harus Dievaluasi

Kamis, 22 Mei, 2025 | 9:50 am

Tidak untuk seorang Pelaksana Harian Kepala Sekolah untuk mencairkan Anggaran yang bersumber dari APBN, Khususnya Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Seperti yang terjadi di wilayah Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, akibat tidak adanya penunjukan / pemberian tugas Tambahan kepada Guru menjadi Seorang Kepala Sekolah.

Patut dipertanyakan kinerja Pj. Bupati dan pihak BKPSDM Kabupaten Bandung Barat, karena penunjukan seorang Pelaksana Harian sudah dihembuskan baik itu ke Pj. Bupati maupun Kepala BKPSDM.

Berkaitan dengan hal tersebut Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat Rustiyana didampingi Kepala Bidang SD Wawan Hernawan diruang Kepala Bidang SD mengatakan bahwa berdasarkan surat Edaran BKN No. 1/SE/1/2021 Pelaksana Harian Kepala Sekolah itu dapat mencairkan Anggaran BOS dimana aja ditugaskan, Ujar Sekdis Pada Senin 15 Januari 2024.

Sedangkan untuk menunjuk seorang PLH Kepala Sekolah sebagai bahan Awal kita merujuk kepada usulan dari Pengawas dan K3S, Jelasnya.

” Itu jadi dasar pihak Dinas Pendidikan untuk menujuk Kepala Sekolah Definitip atau Guru menjadi seorang PLH,”paparnya.

Sementara di tempat terpisah Kasubag Umpeg Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat Kusmayadi menjelaskan bahwa seorang PLH Kepala Sekolah itu dapat mencairkan Dana BOS sesuai dengan Dasar Hukum yang ada.

Bilamana Kepala sekolah memasuki masa pensiunpensiun, sekolah harus dan itu tidak mungkin harus menunggu Kepala sekolah Definitif karena harus dilantik oleh Bupati.

“Yang jelas, Peraturan Bupati Bandung Barat menjadi acuan bagi seorang PLH/PLT untuk mencairkan Dana BOS,”tegasnya.

Dijelaskan Kasubag Umpeg Disdik Kab. Bandung Barat kurang lebih ada 400 Kepala Sekolah yang memasuki masa pensiun di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Untuk menunjuk Guru menjadi PLT/PLH disekolah tertentu itu dengan berbagai pertimbangan, apalagi Gurunya Senior, kita juga melihat potensi Guru disekolah tersebut, dan itu akan berkaitan dengan kebijakan diatas, kata Kusmayadi.

” Mudah-mudah tahun ini dalam kemampuan APBD nya dapat meningkat dari tahun sebelumnya, karena saat ini sangat banyak sekolah yang mengalami kekosongan kepala sekolah,” ujarnya. *****

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Pelayanan PTSL di Kab. Bandung Lambat dan Molor

ATR/BPN Kab. Bandung Tidak Respon Terhadap Tidak Terbitnya Ribuan Sertifikat Program PTSL

Presiden Jokowi Tekankan Peran Strategis Lembaga Pendidikan Tinggi Indonesia Cetak SDM Unggul

Presiden Jokowi Tekankan Peran Strategis Lembaga Pendidikan Tinggi Indonesia Cetak SDM Unggul

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist