KBB (BR. NET).- Meski tidak ada ketentuan yang mengikat dan jelas namun hal ini patut mendapatkan perhatian lembaga yang peduli terhadap lajunya kemajuan Pendidikan di Jawa Barat.
Tidak untuk seorang Pelaksana Harian Kepala Sekolah untuk mencairkan Anggaran yang bersumber dari APBN, Khususnya Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Seperti yang terjadi di wilayah Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, akibat tidak adanya penunjukan / pemberian tugas Tambahan kepada Guru menjadi Seorang Kepala Sekolah.
Patut dipertanyakan kinerja Pj. Bupati dan pihak BKPSDM Kabupaten Bandung Barat, karena penunjukan seorang Pelaksana Harian sudah dihembuskan baik itu ke Pj. Bupati maupun Kepala BKPSDM.
Berkaitan dengan hal tersebut Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat Rustiyana didampingi Kepala Bidang SD Wawan Hernawan diruang Kepala Bidang SD mengatakan bahwa berdasarkan surat Edaran BKN No. 1/SE/1/2021 Pelaksana Harian Kepala Sekolah itu dapat mencairkan Anggaran BOS dimana aja ditugaskan, Ujar Sekdis Pada Senin 15 Januari 2024.
Sedangkan untuk menunjuk seorang PLH Kepala Sekolah sebagai bahan Awal kita merujuk kepada usulan dari Pengawas dan K3S, Jelasnya.
” Itu jadi dasar pihak Dinas Pendidikan untuk menujuk Kepala Sekolah Definitip atau Guru menjadi seorang PLH,”paparnya.
Sementara di tempat terpisah Kasubag Umpeg Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat Kusmayadi menjelaskan bahwa seorang PLH Kepala Sekolah itu dapat mencairkan Dana BOS sesuai dengan Dasar Hukum yang ada.
Bilamana Kepala sekolah memasuki masa pensiunpensiun, sekolah harus dan itu tidak mungkin harus menunggu Kepala sekolah Definitif karena harus dilantik oleh Bupati.
“Yang jelas, Peraturan Bupati Bandung Barat menjadi acuan bagi seorang PLH/PLT untuk mencairkan Dana BOS,”tegasnya.
Dijelaskan Kasubag Umpeg Disdik Kab. Bandung Barat kurang lebih ada 400 Kepala Sekolah yang memasuki masa pensiun di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Untuk menunjuk Guru menjadi PLT/PLH disekolah tertentu itu dengan berbagai pertimbangan, apalagi Gurunya Senior, kita juga melihat potensi Guru disekolah tersebut, dan itu akan berkaitan dengan kebijakan diatas, kata Kusmayadi.
” Mudah-mudah tahun ini dalam kemampuan APBD nya dapat meningkat dari tahun sebelumnya, karena saat ini sangat banyak sekolah yang mengalami kekosongan kepala sekolah,” ujarnya. *****
Discussion about this post