Penggunaan aplikasi tersebut diharapkan dapat dapat memproses informasi surat menyurat secara cepat dan tepat, karena bersifat real time (online) didukung oleh arsip digital, file tracking serta disposisi secara online.
“Sementara untuk efektifitas surat menyurat, aplikasi ini sangat efektif digunakan,” kata Agustina.
Menurut Agustina, pihaknya bersyukur karena aplikasi berbasis IT ini sudah berjalan sejak 2018 lalu. Sehingga di saat pandemi Covid-19 seperti sekarang, pihaknya tak perlu repot membuat aplikasi baru.
“Karena corona semua aktivitas hampir dibatasi untuk jaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan sehingga terpakasa harus beralih ke era digital. Kami bersyukur untuk surat-menyurat ini, kami sudah memiliki aplikasi berbasis digital,” terangnya.
Seperti diketahui, Sitakasur ini memiliki berbagai fungsi. Mulai dari fungsi pendapatan, fungsi penganggaran, perbendaharaan, pengelolaan aset daerah dan pelaporan akuntansi, sehingga mobilitas surat menyurat di BPKD sangat tinggi.
Adapun untuk alur kerja Sitakasur ini, pertama setiap surat masuk diterima oleh operator, kemudian diproses scaning sebagai lampiran dari sistem. Kedua, dilanjutkan dengan proses input data dan upload oleh operator kepada sistem, kemudian surat diterima Kasubbag Umum untuk diparaf. (Red)
Discussion about this post