Bandungraya.net – Bandung Barat | Sebanyak kurang lebih 450 unit kendaraan roda dua dan empat diputarbalik selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pos Penyekatan PPKM Darurat, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Ratusan kendaraan itu diputarbalik sejak awal pelaksanaan PPKM Darurat pada 3 sampai 7 Juli 2021. Jumlah tersebut kemungkinan bakal terus bertambah lantaran PPKM Darurat masih berlangsung hingga 20 Juli mendatang.
“Sampai hari kemarin, kita lakukan penyetopan dan memutarbalik kendaraan roda dua dan roda empat sebanyak 450 kendaraan di Gerbang Tol Padalarang,” ungkap Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Sudirianto kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).
Kebanyakan dari para pengendara yang diputarbalik tersebut tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19 maupun kartu vaksinasi, yang jadi syarat melakukan perjalanan lintas daerah selama PPKM Darurat dilaksanakan.
“Rata-rata mereka tidak bawa surat bebas Covid-19, karena itu jadi syarat untuk perjalanan luar daerah. Akhirnya terpaksa kita putarbalik,” tuturnya.
Kendaraan yang diputarbalik tersebut rata-rata berasal dari Cianjur, Bogor, dan wilayah lainnya. Mereka melintasi wilayah Kabupaten Bandung Barat dan untuk kendaraan roda dua melintasi Cimahi menuju ke daerah selatan.
“Tujuannya beragam, seperti ke Garut, Sumedang, atau Tasikmalaya. Untuk pola waktu tidak ada yang khusus, mereka tetap bergerak dari pagi sampai malam hari untuk ke tempat tujuannya,” jelasnya.
Namun seiring berjalannya PPKM Darurat, Sudir menyebut jumlah kendaraan yang terjaring penyekatan hingga diputarbalik setiap harinya mengalami penurunan.
“Jumlahnya agak berkurang kalau dibandingkan pada hari pertama sampai hari ke lima ini. Karena memang tujuan dari penyekatan PPKM Darurat ini kan menekan mobilitas masyarakat,” tegasnya. (Red)
Discussion about this post