Bandungraya.net – Soreang | Sembilan unit laptop milik PT Sinohydro di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, berhasil digasak oleh AS saat petugas keamanan di perusahaan tersebut sedang tertidur.
Wakapolresta Bandung, AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, tersangka AS merupakan warga sekitar kantor PT Sinohydro, yang sudah mengamati situasi dan kondisi di tempat kejadian perkara (TKP).
“Tersangka memang sudah mengamati terlebih dahulu. Sampai akhirnya dia melakukan aksinya saat mengetahui security di kantor tersebut tertidur,” ujar Indra saat gelar perkara di Maporesta Bandung, Soreang, Kamis (22/4/2021).
Setelah berhasil masuk ke kantor tersebut, AS berhasil mengambil sembilan unit laptop dan beberapa barang lainnya. Namun, aksinya ternyata terekam kamera CCTV yang berada di kantor PT Sinohydro.
“Berbekal rekaman CCTV itu kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka yang merupakan residivis,” kata Indra
Pada saat ditangkap, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti lain seperti jaket, celana, dan juga uang sebesar Rp 960.000. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 265 juta.
Atas perbuatannya, tersangka AS dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (BR.01)
Discussion about this post