Cep Ana menambahkan, Perda ekonomi kreatif tersebut harus bisa menampung semua kretifitas masyarakat dan pada ujungnya bisa meningkatkan perekonomian di Kabupaten Bandung.
“Harapan saya, Raperda ini bukan hanya sebagai sebuah aturan saja. Tapi harus jadi implementatif secara teknis dan jelas pelaksanaannya, juga harus cepat disambung dengan peraturan bupati,” ujarnya.
Cep Ana menegaskan, pihaknya berjanji akan mengawal Raperda tersebut, supaya nanti betul-betul mengena dengan apa yang diharapkan oleh para pelaku ekonomi kreatif.
“Jangan sampai kita melangit, tetapi ekonomi kreatif tidak ada. Sehingga, akan betul-betul kami kawal agar terimplementasi dengan baik,” tegasnya.
Setelah melakukan pembahasan materi, pihaknya akan melakukan studi komparasi dan akan memanggil langsung pelaku ekonomi kreatif.
“Agar menjadi peraturan yang bermutu dan memiliki kualitas dalam implementatif di masyarakat secara nyata,”ujar Dia. (BR.01)
Discussion about this post