Bandungraya. net – Pacet | Rois Syuriah Jam’iyyah Ahlith Thariqah al-Muktabarah an-Nahdliyah (JATMAN) Kabupaten Bandung KH Ibnu Athaillah mengaku tidak akan tinggal diam dengan sikap PCNU Kabupaten Bandung yang telah keluar dari rel keorganisasian dengan mendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Bandung.
Menurutnya PCNU Kabupaten Bandung sudah kelewat batas. Selain melanggar AD/ART organisasi, PCNU Kabupaten Bandung tega memecat sejumlah kader yang jelas-jelas telah berjuang dengan cara berdakwah selama bertahun-tahun untuk mengharumkan nama NU. Terlebih, pemecatan tersebut dilakukan karena berbeda pilihan di Pilbup Bandung 2020.
“Kader NU yang berpotensi banyak yang dipecat. Diganti dengan kader baru yang hanya memiliki keberpihakan ke salah satu pasangan calon. Egois sekali. Alasannya apa? atau hanya karena beda pilihan politik mereka dipecat,” kata dia saat dihubungi, Rabu 11 Novemeber 2020.
Ibnu menambahkan jika kader-kader NU di Kabupaten Bandung kami tidak akan tinggal diam. Kader NU bersama warga Nahdliyin, kata dia, akan bersikap tegas meminta agar PCNU Kabupaten Bandung dibekukan. Nantinya bisa diambil alih baik oleh PWNU Jawa Barat atau PBNU.
Sebab kata Ibnu, PCNU Kabupaten Bandung secara gamblang telah salah jalur mengemudikan organisasi. Sebelumnya, ia sempat meminta agar pengurus PCNU Kabupaten Bandung secepatnya sadar dan kembali ke marwah organisasi yang telah dibentuk oleh para alim ulama.
“Tapi mereka acuh. Padahal jelas. PCNU ini tidak boleh melakukan politik praktis. Bahkan sudah ada fatwanya agar kembali ke khitah (cita-cita) organisasi,” kata dia.
Dukungan ke salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Bandung oleh PCNU Kabupaten Bandung tersebut, para alim ulama juga tidak dilibatkan untuk melakukan musyawarah. Yang ia sesalkan, badan otonomi milik NU pun ikut diseret-seret dalam memberikan dukungan itu.
“Saya saja tidak pernah diajak musyawarah. Banyak alim ulama yang juga tidak diajak musyawarah. Ini sudah salah. Kenapa tiba-tiba PCNU Kabupaten Bandung bersikap seperti itu. Saya tegaskan, PCNU ini bukan milik perorangan atau pengurus. Tapi milih warga Kabupaten Bandung,” tutur Pengasuh Ma’hab Baitul Arqom Islam.
Keputusan dukungan PCNU Kabupaten Bandung untuk mendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Bandung tersebut, dinilai Ibnu sarat kepentingan politik para pengurusnya. Oleh sebab itu, ia pastikan jika tidak seluruh warga NU di Kabupaten Bandung satu kesepemahaman dengan PCNU Kabupaten Bandung.
“Banyak yang menolak keputusan itu. Dan kader-kader NU yang masih ada siap dipecat untuk menolak keputusan PCNU Kabupaten Bandung. Intinya begini, silahkan kalau mau mendukung, tapi atas nama pribadi. Jangan bawa-bawa nama organisasi,” kata dia.
Pernyataan dukungan tersebut justru muncul pengurus PCNU Kabupaten Bandung saat kegiatan reses anggota DPR RI dari fraksi PKB beberapa waktu lalu. Reses tersebut bertemakan dialog bersama MWC NU se-Dapil 5 Kabupaten Bandung.
Forum Kader NU Kabupaten Bandung Abdul Azis menuturkan, para kader NU di seluurh Indonesia dilarang mengenakan atribut NU jika masuk dalam ranah politik praktis. Apalagi PCNU dilarang untuk berpolitik praktis.
“Larangan kader mengenakan atribut NU dan masuk dalam ranah politik itu sudah diumumkan oleh Ketua PBNU Bapak KH Said Aqil Sirodj. Keputusan Konbes NU tahun 2019 di Cirebon juga jelas, bahwa organisasi dilarang berpolitik praktis,” kata dia di Soreang, Rabu 11 November 2020.( red**)
Discussion about this post