Saat ditanya kenapa plat nomor tidak dipasang, Ia mengatakan bahwa kendaraan ini milik desa sembari memperlihatkan nomor kendaraan yang selalu disimpan dibawah cok kendaraannya.
Setelah diperlihatkan ternyata nomor polisi kendaraan yang dioperasionalkannya adalah D. 1003 V, plat nomor yang identik dengan kendaraan pemerintah, yang ternyata plat nomor merah.
Terkuaknya hal tersebut nampaknya pihak Penegak Perda dan Jajaran Kepolisian dapat segera mengambil langkah, selain itu pihak Kecamatan dan Asset Daerah. Serta jajaran Inspektorat Kab. Bandung pun tidak bisa tinggal diam, pasalnya kendaraan tersebut merupakan Asset Pemerintah yang patut ditelusuri secara administrasinya. ( ** )
Page 2 of 2
Discussion about this post