KAB. BANDUNG (BR).- Dugaan terjadinya pelecehan seksual terhadap siswi salah satu SMPN di kabupaten Bandung, yang dilakukan pada saat digelarnya camping oleh salah seorang oknum pembina Pramuka berinisial ( A) berujung di putusnya ia sebagai pembina dan pelatih Pramuka baik di Sekolah Dasar maupun di SMP Negeri tersebut.
Sedangkan Komisi D DPRD Kabupaten Bandung yang disampaikan Cecep Suhendar mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang baik Dinas Pendidikan maupun Pihak Kwarcab Kabupaten Bandung untuk melakukan klarifikasi terhadap permasalahan yang terjadi.
” Kita ingin mengetahui sejauh mana pihak Dinas Pendidikan dan Kwarcab dalam menyikapi permasalahan Indikasi Pelecehan terhadap siswi tersebut, ” Ungkap Cecep.
Sementara Komite Sekolah SD dimana inisial (A) yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswi salah satu SMP Negeri di kabupaten Bandung mengatakan bahwa sehubungan yang bersangkutan mengajar juga di SDN dimana dirinya menjadi ketua Komite.
” Berdasarkan hasil musyawarah bersama Kepala sekolah dan para Guru di SDN tersebut, kami memutuskan untuk memutus dan menghentikan aktipitas yang bersangkutan di SDN, dimana dirinya juga bertindak sebagai pembiingbing dan pembina Pramuka, ” Ujar Ketua Komite Senin 13 Pebruari 2024.
Ditegaskan Ketua Komite SDN, kita tidak ingin hal serupa terjadi ditingkat Sekolah Dasar, oleh hal tersebut kami mengambil langkah demi kepercayaan orangtua siswa terhadap pihak sekolah, pungkasnya (BR. 06/01)
Discussion about this post