Soreang (BR).- Pimpinan DPRD kab. Bandung mengafresiasi langkah Pemkab melalui surat Edaran Bupati Bandung, Surat Edaran dengan Nomor: 443/730/Umum Minggu Tertanggal 15 Maret 2020 Tentang 9 poin Peningkatan kewaspadaan Risiko Penularan Infeksi Corona (COVID-19). Surat edaran tersebut ditujukan kepada para staf ahli, para asisten, sekretariat DPRD, inspektur, para kepala perangkat daerah, para kepala badan, para kepala BUMD, para direktur RSUD, para kepala Puskesmas, pasa masyarakat, serta para camat, lurah, dan kepala desa.
Menurut H. Sugianto menyikapi Antisifasi yang dilakukan Pemkab Bandung, tentang Antisifasi penyebaran virus corona, DPRD kab. Bandung ( saya) mendukung intruksi bupati bandung bagi para pelajar untuk belajar di rumah, senantiasa meningkatkan ketakwaan dengan memperbanyak ibadah dengan bimbingan orang tua.
Namun diutarakan Sugih, tentunya sampai kapan pun harus menjaga kebersihan baik pribadi atau lingkungan. “Kami berharap, warga jangan terlalu panik menyikapinya tapi kewaspadaan tetap siaga,” ungkapnya.
Kepada SKPD, khususnya dinas kesehatan harus melakukan langkah proaktif dengan menyambangi warga di masing masing wilayah kerja melalui UPT Yankes kerjasama dengan semua pihak, ini dalam rangka meminimalisir kepanikan, kepada masyarakat, tingkatkan peduli terhadap keluarga dan tetangga sekitar, apabila ada temuan atau informasi segera hubungi Yankes terdekat.
Pungkas H. Sugianto, Smoga wilayah kabupaten bandung terhindar dari penyebaran virus corona dan semua penyakit, tetap di berikan kesehatan lahir dan bathin. (BR. 01 )
Discussion about this post