Cianjur, (BR.NET).- Tak kantongi ijin dari pihak Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rkayat (Kemen-PUPR) peroyek galian kabel optik telkomsel disepanjang bahu ruas jalan nasional cidaun-naringgul,kabupaten cianjur,jawa barat diberhentikan oleh pihak KemenPUPR melalui PPK.2.5 Jabar.
Pantuan bandungraya.net di lapangan pada Selasa (27/2/2024) saat ini tak terlihat lagi aktivitas para pekerja harian dari pihak pemenang tender atau kontraktor yang melaksankan pekerjaan galian kabel optik telekomsel tersebut, kini hanya ada sisa sisa galian dan selang kabel yang tergeletak di bahu pingir jalan nasional Naringgul-Cidaun.
Sementara itu Ilham Selaku Kepala PPK 2.5 Jabar,KemenPUPR menjelasakan, benar proyek galian kabel optik telkomsel tersebut belum kantongi ijin dari pihak Kementrian PUPR.
“Sudah saya stop pekerjaannya sudah tida ada lagi aktivitas, dan sudah kami surati untuk menghadap ke bali besar BPJN DKI Jakarta-Jawa barat KemenPUPR,”jelasnya saat dihubungi bandungraya.net via WhatsApp, Selasa (27/2/2024).
Ilham menegaskan, tugas kami dari PPK 2.5 jabar kalau ada aktivitas pekerjaan apapun disekitar bahu jalan diruas jalur jalan nasional yang enggak kantongi ijin kami stop.
“Untuk izinnya sekarang bukan lagi dari PPK, sekarang harus langsung dari KementrianPUPR pusat,”tegasnya.
Sampai berita ini dimuat pihak kontraktor Galian kabel Optik telkomsel belum bisa dihubungi karena WhatsApp maupun selularnya melbock. (Jay)
Discussion about this post