Pangalengan (BR).- Isu adanya Pembangunan Kantor Desa Lamajang yang tidak melalui Musrenbang Desa dan isu tidak dibayarkannya Gajih Para Ketua Dusun hal tersebut dibantah keras Sekdes Lamajang Kec. Pangalengan Cecep Taryana.
Menurut Sekdes Desa Lamajang Kec. Pangalengan Kab. Bandung diruang kerjanya pada bandungraya. net mengatakan bahwa Status Tanah yang saat ini diatasnya dibangun Kantor Desa Lamajang Kec. Pangalengan adalah hasil pembelian dari warga yang didanai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2018 dan tertuang dalam ApbDes., serta sudah berdasarkan hasil Musrenbang Desa, dimana seluruh Tokoh masyarakat dan para ketua RW serta RT diundang dan hadir pada saat itu. Jelas Cecep.
” Tanah yang dibeli berdasarkan ApbDes seluas kurang lebih 50 Tumbak, dan dibeli dalam dua Tahap, “terangnya Pula.
Mengenai Isu tidak dibayarnya Honor para Ketua Dusun Tegas Cecep Taryana sekretaris Desa Lamajang mengaku bahwa Pihak Desa Lamajang tidak punya Hutang tentang Honor Kadus dan itu sudah dibayar semua baik jaman kades dulu maupun kades yang saat ini menjabat.

Ditegaskan kembali Cecep, bahwa Isu Pembangunan kantor Desa Lamajang tidak melalui musrenbang terlebih dahulu itu adalah isu Hoax yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.
Sementara saat dihubungi mantan Kades Lamajang Nana pada bandungraya. net menuturkan bahwa pada masa jabatanya pada saat musrenbang Desa yang dihadiri seluruh element masyarakat yang ada belum ada pembahasan di apbdes untuk pembelian dan pembangunan Kantor Desa, saat itu TA 2017., pembangunan mungkin dalam musrenbang kades saat ini, ujar Nana.
Sedangkan menurut info yang dihimpun bandungraya. net dari unsur BPD bahwa baik tahun 2018 maupun TA 2019 sekarang pihak Desa belum pernah mengundang baik itu BPD maupun para ketua RW serta unsur masyarakat lainnya, dalan agenda musrenbang Desa intinya di Lamajang belum pernah ada Musrenbang Desa.
Yang ada saat mau pembahasan sekretaris Desa langsung memberikan ApbDes yang belum dibahan untuk ditandatangani oleh unsur BPD, saat itu karena ketua BPD langsung nandatangan dengan Pesan jangan diulangi untuk tahun tahun yang akan datang akhirnya para Anggota BPD lainnya dengan terpaksa ikut juga mendandatangani. (BR.01)
Discussion about this post