Soreang (BR).- Delapan bakal calon anggota legislatif dari partai Golkar di Kabupaten Bandung, kecewa terkait pergeseran nomer urut Daftar Calon Sementara (DCS) yang diduga dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Terhadap 4 orang bacaleg berasal dari Dapil 7 untuk DPRD Kabupaten Bandung dan 4 orang bacaleg lainnya berasal dari Jabar II untuk menjadi anggota DPR RI.
Eti Mulyati salah seorang bacaleg Partai Golkar di Dapil 7 mengatakan para bacaleg di dapilnya merasa resah dengan beredarnya kabar perubahan susunan nomer urut Bacaleg saat Daftar Calon Tetap (DCT), Dirinya menyayangkan rancangan nomor urut DCT yang tidak sama dengan nomor urut DCS.
Dan dalam surat Pernyataan bersama tertanggal 6 Oktober 2023 yang kami buat dan kami kirim ke DPP telah dituangkan Jika pihak DPP bersikeras dalam penetapan DCT, Kami akan menempuh jalur Hukum, dan menuntut kerugian Moril dan Materil.
Ditegaskan Eti, kami mendesak DPP untuk meninjau ulang saudara Bintang Yansusan menjadi Bacaleg Davi 7, sebagai akibat dari PDLT yang dilakukan ( Perubahan Nomer Urut), tegas Eti Mulyati.
“Kami sudah melakukan sosialisasi dan upaya pemenangan yang cukup masif. Sejak bulan Februari 2023 hingga saat ini hampir 8 bulan, kami telah berkomitmen untuk mendukung dan bertekad memenangkan Partai Golkar di Kabupaten Bandung. Kerja pemenangan Partai Golkar akan kami lakukan hingga saat pencoblosan tanggal 14 Febuari 2024” ujar Hj. Eti Mulyati di Kantor DPD Partai Golkar, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin 16 Oktober 2023.
Eti menjelaskan, sosialisasi yang dilakukan pihaknya bersama bacaleg yang lain telah dilakukan selama 8 bulan. Bahkan jauh sebelum Mahkamah Konstitusi RI mengenai sistem Pemilu Terbuka atau tertutup.
“Kami tetap melakukan sosialisasi Bacaleg dan Partai Golkar kepada masyarakat dengan menyebar spanduk, poster, serta kunjungan silaturahmi ke masyarakat agar Partai Golkar masuk dan terinformasikan kepada masyarakat. kami telah mengerahkan sumberdaya berupa biaya, tenaga, pemikiran dan waktu yang tidak sedikit,” ujarnya.
DPP Partai Golkar, kata dia, seharusnya mengapresiasi inisiatif para Bacaleg dalam upaya sosialisasi dan pemenangan Partai Golkar Kabupaten Bandung.
“Kami tetap mengedepankan, perolehan kursi Partai Golkar yang menargetkan 14 kursi,” terangnya.
Pihaknya meminta DPP Partai Golkar agar kekecewaan tersebut dapat diperhatikan, disikapi dengan bijak dan ditindaklanjuti dengan tidak mengubah susunan nomor urut bacaleg pada DCT.
“Kami menginginkan agar di dalam Partai Golkar tidak ada gejolak sehingga menurunkan elektabilitas partai yang berakibat pada menurunnya perolehan suara dan kursi Partai Golkar di Kabupaten Bandung”, tuturnya.
Sekalipun kewenangan susunan caleg ditentukan DPP, pihaknya berharap DPP harus memperhatikan masukan dari bawah. Terutama, memperhatikan modal sosial politik yang sudah caleg tanam di masyarakat selama beberapa bulan terakhir berjibaku menaikkan elektabilitas partai dan para caleg.
“Perubahan jangan hanya memperhatikan 1 orang dan mengorbankan kader potensial lainnya yang sudah berjibaku dalam investasi politik di masyarakat. Perampokan hak caleg yang nomor urutnya tergeser menjadi preseden buruk bagi citra partai Golkar,” bebernya.
Pihaknya berharap DPP Partai Golkar mempertimbangkan kembali soal pergantian nomer urut yang nantinya akan menjadi DCT dan diputuskan pada 19-23 Oktober mendatang.
Kami menginginkan dan meminta, pada tahap pencermatan rancangan DCT tanggal 19-23 Oktober nanti, DPP Partai Golkar tidak lagi mengubah no urut daftar caleg sehingga nomor urut caleg pada DCT sesuai dengan nomor urut caleg pada DCS karena pertimbangan bahwa caleg yang di bawah sudah melakukan kerja pemenangan yang sarat dengan materi, waktu dan tenaga” pungkasnya.
Sementara ditempat yang sama Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kabupaten Bandung Yoga Santosa, mengaku akan bertindak profesional terkait adanya bentuk protes dari 8 bacaleg Partai Golkar di Kabupaten Bandung.
” Ia tidak bisa menyalahkan siapapun terkait kasus yang saat ini dihadapi oleh kader Partai Golkar yang berkontestasi di Kabupaten Bandung, “.
Sebagai sekretaris DPD Golkar mewakili kelembagaan sebetulnya saya secara pribadi dan kekeluargaan sebagai penjaga partai, supaya partai ini tetap kondusif bersahaja dan berakhlak karimah, ujarnya 16/10/2023.
Kedua belah pihak yang berselisih memiliki hal yang sama. Yoga menjelaskan, para bacaleg yang menolak memiliki hak sebagai anggota Golkar yang tidak terima nomor urutnya di geser, pihak DPP Partai Golkar, kata dia, memiliki hak secara konstitusional yang diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) bahwa semua caleg disahkan oleh DPP, Kata Dia.
“Para caleg yang di Dapil 7 ini telah melakukan sosialisasi selama 8 bulan. Nah yang jadi persoalan sekarang DPP merubah nomor urut itu atas dasar apa, itu yang ditanyakan para bacaleg kenapa atas dasar apa,” Tegas Yoga Santosa.
“Kalau ada orang-orang atau pihak-pihak yang bermanuver ingin menggeser bu Eti itu juga sama hak nya, kita juga tidak bisa menyalahkan karena punya keinginan juga dia kan. Nah yang jadi persoalan kenapa digeser tanpa memberitahu sebelumnya kepada yang bersangkutan,” Paparnya.
Terkait dampak dari kasus tersebut, pihaknya tak memungkiri akan terjadi gangguan suara Golkar di Kabupaten Bandung.
“Secara umum dan secara personal bisa iya bisa tidak juga itu, namun demikian dengan sosialisasi yang dilakukan para Caleg ini yang mengganggu kan. Oleh karena itu mari kita clearence seperti apa gitu, kalau memang ini mengganggu bagaimana caranya supaya tidak mengganggu. Oleh karenanya kami menyarankan dan bersikap duduk bersama dalam waktu sesingkat-singkatnya,”tukas Sekjen DPD. Golkar Kab. Bandung Yoga Santosa. (BR.01)
Discussion about this post