Cileunyi (BR).- Meski sudah diingatkan dan mendapatkan saran dari Dinas Pendidikan Kab. Bandung melalui Kepala Bidang SD Komite dan Jajaran SDN Percobaan Kec. Cileunyi Kab. Bandung tetap saja melakukan penarikan dana sumbangan sukarela tahunan Rp. 3.000.000,- (Bagi orangtua siswa kelas I (satu) tahun ajaran 2018-2019 dan SPP, Rp. 70.000,- per siswa tiap bulan.Kejadian tersebut terungkap paska penyelenggaraan PPDB tahun ajaran 2018 – 2019 berakhir. Menurut Aat Sumirat MS. SPd saat dihubungi bandungraya.net melalui telepon genggamnya menuturkan, pungutan tersebut sudah tersirat dan tersurat dalam RKAS SDN Percobaan. Dengan pertimbangan banyaknya kegiatan ekstrakurikuler (Ekskul) di SDN Percobaan yang membutukan banyak Anggaran. Salah satu contoh kegiatan ekskul Pendidikan Pramuka dan yang lainnya.Aat Sumirat MS, SPd, tenaga pendidik di SDN Percobaan.Sebagai salah seorang tenaga pendidik yang dituakan di SDN Percobaan, Kec. Cileunyi, Kab Bandung, Aat membenarkan adanya sumbangan sukarela Rp. 3.000.000 (Tiga juta rupiah) dan Dana SPP Rp. 70.000 (Tujuh puluh ribu rupiah) per siswa tiap bulan.Dijelaskan Aat sumbangan tersebut dilakukan karena kurangnya anggaran dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), yang diterima pihak SDN Percobaan. Sementara program sangat banyak diantaranya, kegiatan ekskul yang wajib dan ekskul tidak wajib.“Kepala SDN Percobaan sedang pergi ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah haji, jadi kalau mau klarifikasi dan lebih jelas untuk biaya apa saja pungutan tersebut, silakan para pemburu berita untuk menunggu kedatangan kepala SDN Percobaan, atau bisa klarifikasi langsung pada Komite SDN Percobaan dan jajarannya,” imbuh Aat.Berkaitan dengan hal tersebut Kepala UPT Kec. Cileunyi, Kab. Bandung, Drs. H. Ruswan Rustandar M.Si menuturkan bahwa pihak UPT bekerjasama dengan Jajaran PGRI Kec. Cileunyi sudah mengundang pihak SDN Percobaan dan Komite, untuk mencari tahu kebenaran isu yang muncul ke permukaan tersebut.“Mereka melakukan pungutan sudah menjadi tradisi sejak dahulu, sebelum saya bertugas di UPT Cileunyi,” kata Ruswan, Rabu (15/8).Setelah mendapatkan penjelasan dari kedua unsur tersebut ternyata memang di SDN Percobaan ada sumbangan sukarela yang harus ditanggung para orang tua siswa kelas I ( satu) tahun ajaran 2018 – 2019.“Pihak UPT sangat menyayangkan kejadian tersebut terjadi di wilayah kerja kami, ini merupakan pelanggaran,”ujarnya.Sementara Ketua PGRI Kec. Cileunyi, Kab. Bandung, Supendi menerangkan bahwa pihak UPT dan PGRI sudah menyampaikan kejadian tersebut ke pihak dinas pendidikan, selain itu Kepala Bidang SD H. Maman Sudrajat sudah ada upaya mengumpulkan jajaran komite dan pihak sekolah agar pada pelaksanaan PPDB para orang tua siswa tidak dijadikan objek, baik oleh pihak sekolah maupun komite sekolah.“Masukan dari pihak Disdik Kab. Bandung melalui Kepala Bidang SD tidak digubris pihak SDN Percobaan dan unsur Komite, pasalnya mereka tetap saja mengeluarkan kebijakan untuk menarik DSPT dan SPP dari orang tua siswa sebesar tersebut,” jelas Pendi.Dikatakan Pendi, apalagi bila mengingat kembali himbauan dari Kepala Dinas Pendidikan DR. H. Juhana M.MPd bahwa berdasarkan Permendiknas No. 75 tahun 2018 tentang komite sudah jelas tidak boleh ada pungutan, kecuali sumbangan sukarela yang tidak mengikat dan itupun dilakukan oleh komite kepada pihak luar bukan berarti orang tua siswa yang di jadikan objeknya.Terkuaknya permasalahan yang terjadi di SDN Percobaan, hal ini patut pula dicontoh SDN lainnya yang ada di Kabupaten Bandung, agar kepala sekolah dan komite bila ingin leluasa meminta sumbangan sukarela supaya memperbanyak kegiatan yang berkaitan dengan siswa, supaya nantinya tidak ada kesan pihak disdik dan UPT telah lalai dalam melakukan pengawasan dalam melaksanakan tugasnya.“Para kepala sekolah kalau mau bisa mengutip karena dana BOS selalu kurang untuk membiayi kegiatan,” ungkap sesepuh SDN Percobaan. |BR- 01
Discussion about this post