Bandungraya. net-Soreang | Penundaan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung, yang rencana digelar 5 Januari 2021 lalu diundur dengan alasan situasional dan kondisional.
Menanggapi hal tersebut, H.Dagus Wakil ketua Steering Commitee (SC) Musda DPD Golkar Kabupaten Bandung, menurutnya, sesuai penjelasan ketua DPD penundaan pelaksanaan Musda Golkar tidak ada ikatannya dengan gugatan hasil pilkada.
“Kami sudah menerima penjelasan dari Pak ketua, jadi jajaran SC/OC dan PK tetap semangat dan solid mesti jadwal musda yang sudah dijadwalkan DPD Jabar kembali diundur,” kata Dagus saat dihubungi wartawan, Kamis 7 Januari 2021.
Dagus menjelaskan, dengan adanya pengunduran waktu musda hingga dua kali, membuat kecewa beberap pihak. Termasuk jajaran pengurus DPD, karena segala persiapan pelaksanaan Musda sudah siap.
“Sempat kecewa, karena diundur hingga dua kali. Padahal, segala kebutuhan pelaksaan musda sudah siap termasuk undangan. Hal itu, dibahas tuntas saat acara di panggandaran 2 Januari lalu,” jelasnya.
Lebih lanjut Dagus mengatakan, pada saat acara di Pangandaran beberapa waktu lalu itu, dihadiri para petinggi Partai Golkar Jabar dan dihadiri juga pengurus DPP Partai Golkar.
“Saat pak Ketua membahas tuntas terkait penundaan Musda, kebetulan ada orang DPP partai Golkar yang hadir. Meski tidak sengaja datang, karena kebetulan beliau sedang acara berlibur di sana. Jadi apa yang dibahas diketahui pengurus Jabar dan DPP,” akunya.
Ia menambahkan, sesuai dengan penjelasan ketua DPD Golkar Kabupaten Bandung. Terkait gugatan paslon Bupati/Wakil Bupati Bandung yang diusung Partai Golkar ke PTUN tidak ada ikatannya dengan pelaksanaan Musda.
“Beliau (ketua DPD) menyayangkan kalau penundaan pelaksaan musda dikaitkan dengan urusan gugatan hasil pilkada. Sebab, itu mah murni urusan proyustisi ketatanegaraan,” tegasnya.
Dagus menambahkan, kalau ditanya kesiapan. DPD melalu SC/OC Musda, direncanakan 24 Desember 2020 juga segala kesiapan sudah siap.
“Kalau ditanya kesiapan, sejak rencana awal juga kami sudah menyiapkan segala kebutuhan musda. Dan kondisional dan situasional Musda tidak terpengaruh dengan adanya gugutan ke MK atau PTUN terkait hasil Pilkada,” pungkasnya. (BR. 01)
Discussion about this post