Ciwidey (BR).- Perbuatan yang tidak menyenangkan dan mencoreng nama baik pribadi serta keluarga dilakukan seorang majikan, yang menuduh pembantu rumah tangganya sudah mencuri perhiasan.
Hal tersebut menimpa salah seorang Pembantu Rumah Tangga berinisial C, berawal dari pengakuan Majikannya yang telah kehilangan perhiasan miliknya, tanpa diduga dan sangka dengan Tempat Tinggal milik Pembantu Rumah Tangga tersebut, didatangi majikan disertai rekan lainnya.
Setibanya di Rumah C, majikan beserta rekannya tersebut langsung melakukan Penggeledahan dikediaman C, layaknya petugas Penegak Hukum ( Kepolisian) saat melakukan penggeledahan, hal tersebut terjadi Senin Pagi sekira Pukul 06.00 wib, di Kp. Sukawening RW 14 Ds. Sukawening Kec. Ciwidey Kab. Bandung, 07 November 2022.
Akibat kejadian tersebut kondisi Rumah C, berantakan karena ulah majikan yang tidak berprikemanusiaan, meski suami C tengah Tidur di kamar, majikan C tanpa Basa Basi melakukan penggeledahan diseluruh ruangan, hingga pakaian dan seisi rumah berantakan.
Diketahui oleh seorang Pembantu Rumah Tangga lainnya, ternyata apa yang dituduhkan kepada C itu sama sekali tidak benar, pasalnya perhiasan yang disebutkan hilang, ternyata diketemukan dan ada dikamar majikannya.
Akibat perbuatan yang tidak menyenangkan tersebut, Ny. C mendatangi Kantor Kepolisian Sektor Ciwidey Kab. Bandung, untuk membuat Laporan Polisi yang menimpa diri dan keluarganya tersebut, dan menuntut keadilan atas perlakuan yang tidak menyenangkan dan mencoreng nama baik diri dan keluarganya tersebut. (BR.16)
Discussion about this post