Kab. Tasikmalaya, (BR.NET).- Berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 01/KEP/PKK/ KEC/ 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Tim Pengerak PKK Desa Dawagung Kec. Rajapolah Kab Tasikmalaya, pelantikan Ketua Tim Pengerak Pemberdayaan Kesejahteraan Kelurga (TP- PKK) Desa Dawagung, di GOR Desa Dawagung, Kec Rajapolah, Kab. Tasikmalaya, Selasa 30 Januari 2024.
Dalam kegiatan ini hadir, Camat Rajapolah, Ketua Tim Pengerak PKK Kecamatan, Kades, TP- PKK masing Desa. Kader Desa ,badan tamu undangan lainya.
NY. Dinar Heni Hernawati Ketua TP-PKK, Kec. Rajapolah mengatakan kepada bandungraya.net, pada hari ini Selasa, 29 Januari 2024 Dirinya selaku Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Rajapolah dengan resmi melantik Ny. Enok Akmaliah sebagai Tim Penggerak PKK Desa Dawagung Kecamatan Rajapolah Kab Tasikmalaya.
Dikatakan Ny. Dinar, dirinya percaya Ibu Enok Akmaliah akan mampu melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik baiknya di sertai penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan yang dipercayakan untuk meningkatkan peran serta PKK dalam mensukseskan pembangunan.
Mengakhiri pembicaraannya, Ia minta maaf kepada semua tim Pengerak PKK Desa, Kader dan semua perangkat yang ada di Pemdes wilayah kecamatan Rajapolah, mungkin ini yang terakhir kali kumpul secara kedinasan PKK, pasalnya suaminya (Camat Rajapolah) akan purna bakti per 1 Februari 2024.
Enok Akmaliah Ketua TP – PKK Desa Dawagung periode 2024/2024, menambah dirinya berterima kasih kepada Tim Pengerak PKK tingkat Kecamatan dan terimakasih kepada semua tim Pengerak PKK di Desa yang ada di wilayah kecamatan Rajapolah, juga berterima kasih kepada Kader, semua unsur yang ada di Pemdes Dawagung yang sudah mensuport dan bekerjasamanya.
“Mari kita bekerjasama untuk membangun Desa melalui tim penggerak PKK, dan dirinya perlu bimbingan dari tim penggerak PKK yang sudah terdahulu,”pungkas Enok Akmaliah. (Odeng)
Discussion about this post