Sementara untuk pelaksanaan Pelantikan PAW Anggota DPRD kab. Bandung, dengan meninggalnya H. Totong Samsudin, pihak DPRD / DPD Golkar masih menunggu keputusan Pemerintah Profinsi Jabar, karena masih dalam proses, oleh hal tersebut Hj. Erma Komalasari yanf diusulkan belum bisa dilantik saat ini, ujarnya Jumat (25/03/21).
Dikatakannya pula, perlu diketahui para konstituen dari Partai Golkar, untuk masa jabatan Bupati / wkl. Bupati Bandung saat ini, akan beda dengan sebelumnya karena sesuai dengan ketentuan pemerintah bahwa pada tahun 2024 kembali akan diselenggarakan Pilkada serentak, oleh hal tersebut masa bhakti Bupati/wkl. Bupati Bandung yang akan dilantik nanti akan berjalan kurang lebih 3,5 Tahun, Terang Sugih dalam pemaparannya.
Ketua DPRD Kab. Bandung menghimbau dan yakin bahwa yang hadir pada acara reses adalah para Kader Golkar yang ada dikab. Bandung, oleh hal tersebut mati kita jaga dan kita pupuk partai Golkar Kab. Bandung demi untuk kemenangan Partai Golkar pada Agenda Politik yang akan datang, pungkasnya ( BR. 01 )
Discussion about this post