NAGREG (BR).- Nampaknya pihak Dinas Pendidikan, Kabupaten Bandung harus segera turun tangan terkait pembiaran hal sepele yang terjadi di wilayah pendidikan Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa untuk melakukan perbaikan kaca pecah saja yang diakibatkan oleh siswa main bola di halaman sekolah, yang akhirnya kaca kelas mengalami pecah akibat terkena bola.
Untuk memperbaiki kerusakan tersebut pihak sekolah harus menunggu konpensasi dan pertanggung jawaban siswa dan orang tuanya, padahal dalam penggunaan Dana BOS, hal tersebut dapat ditanggulangi pihak sekolah melalui guliran Dana BOS, karena asnapnya peruntukannya ada.
Dalam pemberitaaan sebelumnya Kepala SDN Ganjar Sabar 3 yang berinisial (NS) saat ditemui bandungraya.net, mengatakan, ketidakadaan penerapan dan pelaksanaan perawatan serta perbaikan sarana prasarana sekolah, khususnya kaca jendela yang pecah.
“Kami masih menunggu kompensasi (pengganti) dari orang tua siswa pemecah kaca, karena sudah ada kesepakatan bahwa orang tua siswa akan mengganti sebagai kompensasi,” kata Kepala SDN Ganjar Sabar 3.
Statement telah dan akan melaksanakan pengerjaan perbaikan serta perawatan diduga fiktif, karena pada pelaporannya tetap saja mengacu pada poin item dana BOS perawatan dan perbaikan sarana prasarana sekolah, disinyalir baru akan diperbaiki berdasarkan hasil upaya rereongan dari orangtua siswa.
Sementara salah seorang tokoh Pendidikan di Kecamatan Nagreg sebut saja USMAN, sangat menyesalkan bila benar keadaannya seperti itu, siswa harus mengganti kaca yang pecah akibat tidak disengaja, terus orang tua siswa diharuskan mengganti itu sudah termasuk katagori pelanggaran dan apapun alasannya.
“Itu tidak dibenarkan, karena secara tidak langsung sekolah telah melakukan pungutan terhadap orang tua siswa, jadi selama ini dana BOS yang diterima sekolah tersebut dikemanakan, selain itu bila demikian pihak sekolah sudah ada upaya penekanan terhadap siswa dan orangtua siswa yang masuk dalam kategori pungli,” ujarnya.
Sedangkan Ketua Cabang PGRI Kec. Nagreg dan sekaligus sebagai Pengawas Pendidikan Wilayah Nagreg, Ucup Supriatna S.Pd saat dimintai keterangan menyangkut permasalahan tersebut dia menyatakan tidak tahu menahu adanya hal tersebut di atas, dikarenakan sejauh ini pihaknya belum melakukan investigasi dikarenakan kesibukan hal yang lain. (BR.09)
Discussion about this post