Bandung (BR.NET).- Gubernur Jawa Barat terpilih, Kang Dedi Mulyadi, yang dalam beberapa hari ke depan akan dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat oleh Presiden Republik Indonesia, mengusulkan larangan kegiatan study tour di sekolah sekolah.
“Saya setuju jika praktik seperti itu, dilarang ungkap Prof. Dr. Dadan Wildan, M. Hum, Ketua Yayasan Pendidikan Prima Cendekia Islami. Saya kebetulan mengelola sekolah swasta SMP Prima Cendekia Islami di Baleendah, Kabupaten Bandung. Sejak awal berdiri tahun 2021, kami tidak pernah mengadakan study tour. Kami tidak pernah melaksanakan piknik tahunan. Namun, kami mengagendakan kegiatan rihlah ilmiah,”tegas Prof Dadan Wildan, Pada Senin 17 Pebruari 2025.
Prof. Dadan berpendapat, study tour dapat dilaksanakan, dengan beberapa catatan, Pertama, study tour betul betul melaksanakan kegiatan studi di luar sekolah. Bukan semata mata piknik ke objek-objek wisata saja. Kegiatan study tour di sekolah yang saya kelola merupakan kegiatan tahunan dari setiap angkatan yang diberi nama rihlah ilmiah. Bukan piknik akhir tahun. Kami mengedepankan unsur pendidikannya daripada pikniknya. Kami laksanakan secara berjenjang. Untuk kelas 7, rihlah ilmiah lokal ke Jakarta, kelas 8 ke Yogyakarta, dan kelas 9 ke luar negeri, Singapura dan Malaysia.
Sebagai contoh, untuk kelas 7 kami adakan rihlah ilmiah ke Jakarta. Di Jakarta, kami mengunjungi lembaga-lembaga negara, seperti Gedung DPR/MPR, Kementerian Sekretariat Negara, Istana Presiden Cipanas, Museum Nasional, Museum Satria Mandala, hingga Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya, Tuturnya.
Masih Kata Ketua Yayasan Pendidikan Prima Cendekia Islami, Untuk kelas 8, rihlah ilmiah ke Magelang dan Yogyakarta dengan mengunjungi Akademi Militer dan Sekolah Taruna Nusantara di Magelang. Istana Presiden Yogyakarta dan Keraton Yogya. Lalu Universitas Gadjah Mada, dan tambahan ke Candi Borobudur dan Prambanan yang juga memiliki nilai sejarah.
Untuk kelas 9, dilaksanakan rihlah ilmiah ke luar negeri, Malaysia dan Singapura. Itupun fokus pada lembaga formal dengan mengadakan diskusi di kantor Kedutaan Besar RI di Singapura, mengunjungi perguruan tinggi ternama di Kualalumpur, hingga instansi pemerintah negara sahabat. Dari keseluruhan kegiatan itu, nilai ilmiah dan edukatifnya lebih menonjol dibandingkan pikniknya. Hal itu juga menambah wawasan dan pengalaman belajar bagi para siswa, Jelasnya.
Menurutnya Kedua, kegiatan rihlah ilmiah bukan merupakan kegiatan wajib. Bagi para siswa atau orang tua siswa yang keberatan untuk mengikutinya, diperbolehkan tidak ikut dan tidak perlu membayar, jika mereka tidak ikut. Kami menyadari, kemampuan ekonomi orang tua siswa sangat beragam. Atau ada alasan lain. Sekolah hanya menyediakan fasilitas rihlah ilmiah sebagai bagian dari proses pendidikan. Sebelum pelaksanaan rihlah ilmiah dilaksanakan, diadakan diskusi dengan orang tua siswa dan komite sekolah. Alhamdulillah, rihlah ilmiah sudah menginjak tahun keempat yang rutin dilaksanakan setiap tahun.
Ketiga, saya tidak setuju jika study tour hanya untuk menambah income bagi sekolah dan guru. Di sekolah kami, pembiayaan dibuat transparan. Penyelenggaraan diserahkan kepada pihak travel. Hitung hitungannya jelas. Tidak ada peluang bagi guru dan panitia untuk menambah income dari acara studi tour. Pembiayaan didiskusikan secara transparan dengan para orang tua siswa. Guru yang terlibat kegiatan study tour, juga dibatasi. Guru bukan nebeng piknik, tetapi justri bertugas membimbing dan mengarahkan siswa selama rihlah ilmiah, Papar Prof. Dadan.
Intinya, kembali ke pihak sekolah dan pihak orang tua siswa. Di sisi lain, study tour sangat bermanfaat untuk menambah wawasan dan pengalaman belajar para siswa. Namun disisi lain lagi, study tour tidak boleh diwajibkan dan tidak boleh memberatkan siswa dan orang tua siswa. Harus ada keterbukaan, saling memahami, dan transparan dalam setiap penyelenggaraan study tour, Ungkapnya.
Sekali lagi saya setuju dengan wacana Kang Dedi Mulyadi melarang study tour bagi sekolah-sekolah negeri, kepala sekolah, dan guru-guru ASN. Sekolah dilarang melaksanakan kegiatan study tour, apalagi jika dilaksanakan di setiap akhir tahun, diwajibkan kepada seluruh siswa, bahkan yang tidak ikut pun diharuskan membayar. Ini hanya akan memberatkan orang tua siswa. Namun, bagi sekolah sekolah swasta yang sudah terbiasa melaksanakan kegiatan pembelajaran di luar kelas, tanpa mewajibkan kepada seluruh siswanya, tanpa ada biaya lain bagi yang tidak mengikutinya, dan orang tua menyetujuinya, saya kira perlu pula diberi ruang ekspresi untuk kualitas pendidikan yang lebih baik, tutup Prof. Dadan Wildan. (Awing)
Discussion about this post