Menurut Luqman, temuan ini memprihatinkan dan menyedihkan karena pemerintah tak kunjung menyelesaikan masalah pembayaran uang penghargaan purnabakti seluruh anggota KPU selama empat tahun.
Ia pun meminta agar pemerintah tidak menggunakan ketiadaan anggaran sebagai alasan tak kunjung membayarkan uang purnabakti anggota KPU tersebut.
“Sudah terlalu lama ini, semoga bukan karena pemerintah lupa. Jangan juga beralasan negara tidak punya anggaran. Saya minta Plt Ketua KPU, Menpan RB, Menkeu, dan Mensesneg segera berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah pembayaran uang penghargaan purna bakti ini,” imbaunya. (Red)
Page 5 of 5
Discussion about this post