Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim meminta pemerintah segera membayarkan uang tersebut karena negara telah berhutang jasa kepada seluruh anggota KPU yang sudah menyukseskan proses pergantian kepemimpinan nasional dan daerah selama ini.
“Saya menerima informasi bahwa pemerintah belum membayarkan uang penghargaan purnabakti kepada Ketua dan Anggota KPU Pusat, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota seluruh Indonesia periode 2012-2017,” kata Luqman masih dikutip dari cnnindonesia.com.
Page 4 of 5
Discussion about this post