Kota Tasikmalaya, (BR) – Walikota Tasikmalaya Drs. H. Muhammad Yusuf hadiri sekaligus membuka Sosialisasi Pengembangan Karir Jabatan Fungsional pasca Penyederhanaan Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, bertempat di Gedung Kesenian Kota Tasikmalaya. Kamis, 06/01/2022
Kegiatan turut di hadiri Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Provinsi Jawa Barat, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya serta tamu undangan lainnya.
Kebijakan penyederhanaan birokrasi merupakan 5 Prioritas kerja Presiden Republik Indonesia Tahun 2019-2024 yang di sampaikan pada sidang Paripurna MPR-RI tanggal 20 Oktober 2019.
5 Prioritas Presiden yaitu, Pembangunan Sumber Daya Manusia, Pembangunan Infarstruktur, Simflikasi Regulasi, Penyederhanaan Birokrasi dan Transformasi Ekonomi.
Dalam sambutannya Walikota Tasikmalaya mengatakan bahwa proses penyederhanaan birokrasi dan penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya merupakan isu strategis dan akan mempengaruhi pola pelaksanaan Pemerintahan di daerah sehingga memerlukan perhatian khusus.
“Penyederhanaan birokrasi menjadi penting karena struktur organisasi mencerminkan dalam pencapaian tujuan organisasi,” jelasnya.
Saat ini Pemerintah Kota Tasikmalaya telah melaksanakan dua dari tiga tahapan utama penyederhanaan birokrasi,
1. Penyederhanaan struktur organisasi melalui penerbitan peraturan Walikota tentang susunan organisasi, kedudukan, tugas pokok fungsi dan tata kerja perangkat daerah.
2. Penyeteraan jabatan bagi pejabat yang terdampak penyedarhanaan struktur menjadi jabatan fungsional, yang di tandai dengan pelantikan pada tanggal 31 Desember 2021
“Seluruh unsur perangkat daerah dapat mengikuti kebijakan birokrasi dengan seksama meskipun masih terdapat kekurangan dalam berbagai aspek, sehingga pada akhirnya penyedarhanaan birokrasi dapat memberikan manfaat yang luas terutama bagi publik,” imbuhnya. (BR-19)
Discussion about this post