Bandungraya. net – Sumedang | Warga Desa Cilangkap Kecamatan Buahdua, memasang kembali spanduk penolakan pengeboran gas bumi (Geothermal) di tempat berbeda dari sebelumnya, yakni di pertigaan arah puncak manik- Jalan raya Buahdua.
Sedangkan sebelumnya spanduk serupa di dekat pemandian Cipanas Cileungsing, diketahui hilang pada hari Jum’at tanggal 09 Juli 2021, diduga dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja
Menurut keterangan salah seorang warga Cilangkap Uday, bahwa pembongkaran spanduk oleh SatPol-PP terjadi pada hari Kamis sekira pukul 13.30 Wib, dan ketika ditanyakan alasan simpel katanya bapak Bupati mau lewat.
“Kami sangat menyayangkan sikap arogansi Pemerintah melalui tindakan SatPol-PP, dalam menyikapi aspirasi masyarakat,” ungkap Uday kepada bandungraya.net, ketika ditemui dilokasi pemasangan spanduk tersebut, Jum’at (09/07/2021).
Seyogianya, aspirasi masyarakat harus ditanggapi Pemerintah secara humanis, khususnya Pemkab Sumedang. Bukan cuma bersosialisasi saja yang digelar, tapi tolong dengarkan juga aspirasi kami.
“Seperti halnya saat ini, aspirasi warga Cilangkap yang hanya bisa dituangkan lewat spanduk pun, malah dibongkarnya pula,” tukas Uday selaku perwakilan aspirasi warga Desa Cilangkap tersebut.
Sejauh berita ini ditayangkan, pihak bandungraya belum bisa mengkonfirmasi Camat Buahdua dan unsur terkait, karena sedang sibuk-sibuknya dengan pelaksanaan PPKM Darurat. (BR-11)
Discussion about this post