Garut, (BR).- Jalinan Kasih yang suci tidak memandang usia dan status, begitu pun yang terjadi pada Warsih (34) dan Sulaeman (38).
Warsih yang sudah tidak punya Orang tua, merupaka warga Rw 08, dan Sulaeman warga Rw 09 yang ada kekurangan pisik ( gagu ), Namun cinta diantara mereka tidak bisa dipisahkan lagi, prosesi pernikahan warsih dengan Sulaeman di laksanaka di Ruangan Nikah KUA Kecamatan Karangpawitan Sabtu 29/10/2022, yang di hadiri dan di saksikan oleh para Rw, Tokoh Masyarakat, serta sebagian Warga dan sanak keluarga yang ikut berbahagian dalam resepsi pernikahan itu.
Menurut Kepala Desa Situsaeur Agus Mulyadi, pernikahan antara Warsih dengan Sulaeman, merupakan hajat warga Dusun 3 Kampung Rw 07,08,09 Kampung Panyingkiran Desa Situsaeur Kecamatan Karangpawitan kabupaten Garut.
Lebih lanjut Agus menjelaskan Pemerintahan Desa Situsaer mengucapakan terima kasih kepada Kepala KUA Kecamatan Karangpawitan Drs H. Asep Supriadin yang telah membantu kepada warga kami sehingga prosesi pernikahan ini bisa berlangsung dengan lancar walaupun hari libur beliau menyempatkan diri membuka Kantor KUA, dan saya merasa bangga dan terharu atas apa yang telah dilakukan oleh warga kami terutama kepada Ketua Rw 07,08,09, Ustad Iyep Kamal, tokoh masyarakat dan seluruh warga Dusun 3 yang telah menbantu atas pernikahan Warsih dengan Sulaeman, atas kinerja mereka lah resepsi pernikahan ini bisa terselenggara dengan semarak,
Kami bersama warga panyingkiran yang sebelumnya pada hari Rabu 26/10/2022 ke belakang bergotong royong mengecor lantai madrasah.
Harapan saya semoga masyatakat bisa menjaga dan menjujung tinggi nilai nilai sosial, gotong royong seperti ini, mari kita tingkatkan lagi, ujarnya
Pantau Bandungraya net di lokasi resepsi pernikahan Warsih dan Sulaeman, Kades Situsaer melantunkan sholawat untuk menyambut kedatangan rombongan pengantin lelaki dan terlihat panggung hiburan.
Di waktu yang sama Kepala KUA Kecamatan Karangpawita Drs H. Asep Supriadin mengatakan dengan adanya kekurangan yang dimiliki oleh calon pengantin Laki laki, maka kami melaksanakan ijab kabul dengan isarah, dan itu di benarkan baik menurut sariat agama islam tentunya dan juga dibenarkan dan diakui oleh perundang undangan yang berlaku. Tandasnya
Asep Suyup selaku Ketua Rw 09 yang ikut menyaksikan prosesi ijab kabul menerangkan dirinya merasa bangga sekali dengan berlancarnya pernikahan ini.
“Antusias masyarakat hampir 85% turun kejalan semua, merasa gembira, bahagia ikut bahagia ikut mendo’akan, sebab materinya tenaganya beliau beliau ikut mendukung, kepala Desa berperan sangat besar, seandainya dia kalau boleh dikatakan 100%, dia 85% yang sangat berjasa dalam hal ini,”pungkasnya. (BR27)
Discussion about this post