RANCABALI (BR).- Pelaksanaan peningkatan jalan Sukaati – Cipelah Kecamatan Rancabali, dikeluhkan warga dan pengguna jalan, karena dipandang warga pengerjaannya tidak sesuai dengan ketentuan, pasalnya kondisi jalan tersebut, dinilai kurang memuaskan dan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat sebagai penerima manpaat.
Seperti dikatakan warga Cipelah berinisial AC (46 Thn) mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan, atas kinerja pemborong yang melaksanakan proyek tersebut dan kinerja pungsi pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung.
“Selain, hasil pekerjaan jalan kurang memuaskan, banyak juga para pengguna jalan yang mengeluh, karena pekerjaannya berlarut – larut,” kata Ac di lokasi kegiatan. Kamis 22 September 2022.
Warga merasa kecewa, lanjutnya, karena hasil pekerjaanya bisa dikatagorikan tidak sesuai dengan ketentuan, dalam pemasangan bigisting sangat exstrim ada yang 10cm, 12cm ketebalannya jauh dibawah normal.
“Selain itu, ada juga pekerja asal putra daerah yang belum dibayar upahnya, oleh pihak pengusaha, tentunya hal tersebut mencerminkan ketidak propesionalan pihak pemborong dalam melaksanakan pekerjaan proyek tersebut,” tuturnya.
Hal senada dikatakan salah seorang tokoh masyarakat Desa Cipelah yang enggan disebutkan namanya, apa yang sudah terjadi dengan hasil yang sudah nampak jelas, sebaiknya pihak PUTR segera melakukan evaluasi, agar ke depannya dapat menghasilkan kualitas jalan yang baik dan dapat dinikmati oleh masyarakat.
“Saya mewakili masyarakat sebagai penerima manpaat, sebagai bahan ajuan kepada Dinas PUTR agar pekerjaan tersebut diawasi secara profesional agar hasilnya kedepan dapat dinikmati oleh masyarakat,” katanya.
Hal tersebut diperkuat dengan hasil penelusuran yang dilakukan, beberapa waktu lalu dilokasi kegiatan, menemukan adanya dugaan kecurangan yang sengaja dilakukan oleh pengusaha untuk mengurangi ketebalan.
Seperti halnya, jalan yang sudah dilakukan pemadatan, malah ditambah batu krikil dan langsung dilakukan pengecoran, sehingga nampak adanya dugaan kecurangan untuk mengurangi kualitas beton dan untuk mengelabui fungsi pengawasan dari Dinas PUTR Kabupaten Bandung. (BR – 25)
Discussion about this post