Soreang. ( BR. ) Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung masih menunggu SK pengunduran bakal calon wakil bupati Bandung Usman Sayogi. Pasalnya, Usman yang menjabat sebagai Kepala Bapenda Kabupaten Bandung telah resmi mendapat SK dari Partai Golkar untuk maju di kontestasi Pilbup Bandung 9 Desember Mendatang.
Menyusul dikeluarkannya Format KPU B1 KWK dari DPP partai Gerindra melalui DPD. Gerindra Jawa Barat, yang disampaikan Langsung oleh Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jawa Barat, Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat pada Paslon Hj. Kurnia Agustina Naser sebagai calon Bupati dan H. Usman Sayogi sebagai Calon Wakil Bupati Bandung, di Hotel Horison Bandung Minggu (30/08/2020), kemarin.
“Kami masih menunggu SK pengunduran Pak Usman. Kalau melihat jadwal dari KPU untuk pendaftaran kan 4-6 September. Jadi kami belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan jadi mendaftar atau tidak,” kata Kepala BKPSDM, Wawan A Ridwan, Senin 31 September 2020.
Wawan menuturkan, jika memang Usman akan mendaftar ke KPU, maka Usman wajib untuk mengundurkan diri sebagai PNS. Wawan sendiri meyakini jika Usman telah mengajukan pengunduran dirinya sebagai PNS.
“Surat pengunduran diri langsung ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Bupati Bandung. Jika bupati mengabulkan, kami tinggal menindaklanjuti,” kata dia.
Dikatakan Wawan, Bupati Bandung Dadang M Naser melakukan diskusi ihwal pengajuan pengunduran diri Usman Sayogi. Sehingga, BKPSDM masih menunggu.
“Tinggal nanti kami cek, disetujui pimpinan atau tidak. Kalau sudah mengajukan pengunduran diri,” kata dia.
Sejauh ini, Wawan telah mendapat kabar jika Usman telah mengajukan surat pengunduran dirinya ke Bupati Bandung. BKPSDM akan melakukan pengecekan kapan permonohan itu disampaikan kepada Bupati Bandung.
“Itu jadi acuan oleh BKN untuk menurunkan SK pencabutannya sebagai PNS. Nanti SK itu beproses, dari BKPSDM ke BKN,” kata dia.
Terkait diduga adanya pelanggaran kode etik Usman sebagai ASN yang menghadiri acara Partai Golkar saat pengumuan rekomendasi bakal calon bupati/wakil bupati Bandung, Wawan mengatakan jika Usman telah dipanggil oleh Bawaslu Kabupaten Bandung.
Pemanggilan Usman oleh Bawaslu Kabupaten Bandung sendiri sebagai proses BAP yang nanti hasilnya akan dikirim ke komisi ASN.
“Jadi nanti dari KASN turun rekomendasi ke kami. Apakah hasilnya itu sebagai pelabggaran rinhan, sedang, atau berat di ranah kode etik,” kata dia. ( BR. 01 )
Discussion about this post