SOREANG (BR) — Sekretaris Perumda Air Minum Tirta Raharja, Welly Nugraha, mengatakan, adanya perda untuk melindungi mata air akan sangat berpengaruh sekali terhadap peningkatan kualitas air minum.
Sehingga, lanjutnya, tidak akan terjadi lagi keluhan pelanggan akibat keruhnya air minum yang disalurkan oleh Perumda Air Minum Tirta Raharja.
“Apalagi lokasi-lokasi mata air itu dijaga dan dilindungi, jelas itu akan membuahkan keuntungan bagi semua pihak karena air yang disalurkan kualitasnya sangat baik,” kata Sekretaris Perumda Air Minum Tirta Raharja di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung. Senin 26 September 2022.
Dia juga menjelaskan, apabila curah hujan sangat tinggi, maka tidak bisa dipungkiri adanya banjir bandang yang bisa mengakibatkan terjadi patahnya pipa penyaluran yang berdampak pada terhentinya penyaluran air minum kepada pelanggan.
“Kami sangat mengapresiasi dengan perda perlindungan mata air, bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, karena kualitas air bersih dan bersumber dari mata air,” tuturnya.
Perumda Air Minum Tirta Raharja, lanjutnya, hanya bisa bekerja dan memanpaankan air sesuai dengan izin yang didapatkan.
Sementara itu, Sekretaris Pansus VI DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadan Konjala mengatakan, Perumda Air Minum Tirta Raharja hanya sebagai mitra kerja yang mengelola air untuk disterilkan sehingga layak dikonsumsi masyarakat.
Perda inisiatif perlindungan mata air, dapat menjaga mata air dan akan dimanpaatkan oleh pemerintah bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (BR- 25)
Discussion about this post