Bandung (BR).- Kolaborasi dilakukan SMP Prima Cendekia Islami (SMP PCI) Baleendah bersama SMP Plus Istiqomah Persis Baleendah dalam Workshop Penyusunan Kurikulum Operasional Tingkat Satuan Pendidikan untuk menyongsong tahun ajaran 2023/2024.
Bertempat di aula SMP Prima Cendekia Islami, Baleendah, pada hari Rabu 13 Juli 2023, Workshop penyusunan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tersebut mendaulat Hj. Lies Herawati Periyani, M.Pd. selaku pengawas pembina Sub Rayon 1 Kabupaten Bandung sebagai pembicara utama.
Kepala SMP Prima Cendekia Islami, Beny Saputro, M.Pd. dalam sambutannya menuturkan bahwa penyusunan KOSP dan KTSP ini bertujuan untuk membuat kerangka dan perencanaan sampai evaluasi sekolah dalam pelaksanaan proses belajar mengajar di sekolah. “Penyusunan KOSP dan KTSP ini adalah legalitas teknis pelaksanaan proses belajar mengajar di sekolah,” ujar Beny.
Beny menambahkan bahwa dengan perkembangan kurikulum pendidikan saat ini yaitu kurikulum merdeka beserta perangkat pembelajaran lainnya, maka sekolah sudah selayaknya beradaptasi dan mengaplikasikannya pada dokumen kurikulum sekolah dan pelaksanaan kegiatan belajar Mengajar. Oleh karena itu, ia mengharapkan seluruh civitas akademika sekolah dapat memanfaatkan momentum workshop ini untuk mendapatkan berbagai informasi terkait kondisi kurikulum pendidikan saat ini.
Sementara itu, Hj. Lies Herawati Periyani selaku pembicara utama pada workshop itu menyambut baik kolaborasi dua sekolah swasta yang menyelenggarakan workshop ini. Era sekarang, eranya kolaborasi. Kita dapat bekerjasama yang saling menguatkan antar sekolah untuk mutu dan kualitas pendidikan yang lebih baik di Kabupaten Bandung.
Lebih lanjut, Hj. Lies Herawati mengemukakan bahwa penyusunan KOSP harus melibatkan seluruh civitas akademika sekolah tidak bisa hanya menitik beratkan kepada bidang kurikulum. Menurutnya elemen-elemen yang ada pada dokumen KOSP dan KTSP merupakan hal-hal yang berasal dari seluruh unsur sekolah. Dengan demikian, perlu input dan analisis dari civitas akademika sekolah tersebut.
“Walaupun ada wakil kepala sekolah bidang kurikulum ataupun tim pengembang sekolah, namun itu tidak cukup karena dokumen KTSP dan KOSP ini harus dipahami dan disepakati oleh seluruh unsur yang ada di sekolah,” ujar pengawas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung itu.
Kondisi pendidikan saat ini sangat memungkinkan setiap sekolah membuat desain kurikulum yang khas berdasarkan karakteristiknya masing-masing. Sekolah diberikan keleluasaan untuk mendesain arah kurikulumnya sehingga dapat memunculkan potensi yang dimiliki sekolah tersebut.
“Dengan kurikulum merdeka, sekolah dapat mengeksplorasi berbagai kelebihan, peluang, serta mencermati hambatan-hambatan yang dimiliki yang pada akhirnya memproduksi kurikulum operasional tingkat satuan pendidikan yang tepat sasaran,” ujar Hj. Lies.
Dirinya menambahkan bahwa penyusunan kurikulum ini harus senantiasa ditunjang oleh kompetensi para guru sehingga dalam perencanaan dan pelaksanaan serta evaluasi pembelajaran akan seimbang. Para guru saat ini dituntut untuk selalu mengembangkan kompetensi dan potensi yang dimiliki agar kualitas pembelajaran yang baik dapat diterima siswa.
“Saat ini pemerintah telah memfasilitasi berbagai macam kemudahan informasi dan bahan ajar serta media pengembangan diri bagi para guru agar menjadi guru yang profesional guna terciptanya kualitas pendidikan Indonesia yang lebih baik. Kualitas pendidikan yang bermutu harus dimulai dari guru yang bermutu pula,” tutup ibu pengawas ini.( ** )
Discussion about this post