Garut, (BR).-Posyandu SAFIR 3 yang berlokasi di Kampung Tabrik Rt03 Rw03 Desa Jatisari Kecamatan Karangpawitan Didatangi tim penilai dari tingkat Kabupaten dalam rangka Olimpiade Posyandu dan kader posyandu.
Acara penilaian olimpiade di posyandu SAFIR 3 ini di hadiri oleh Porkopicam Karangpawitan kepala Puskesmas dari 3 PKM sewilayah Kecamatan Karangpawitan beserta jajaranya, perwakilan BKKBN, tokoh agama, tokoh masyarakat, para kader posyandu dan PKK se Desa Jatisari.
Tujuan mengadakan lomba ini untuk pembinaan, bagaimana bentuk pembinaan kami selaku pokja kabupaten melakukan pembinaan ke pokja kecamatan, pokja desa dan kelompok posyandu, karena dari jumlah posyandu yang ada di Kabupaten Garut sekitar 4.200, jadi jangkauannya terlalu luas makanya kami tidak mungkin melakukan pembinaan semua posyandu, dengan adanya acara seperti ini, masing kecamatan memberikan posyandu yang terbaiknya.
Intinya dari perlombaan ini adalah bagaimana kami melakukan pembinaan, kemudian melihat sinergitas, bagaimana?
“Posyandu itu tidak akan berdiri sendiri, ada pokja kecamatan pokja desa kemudian kelompok posyandu, tapi mungkin oleh tim akan dilihat bagaimana KIA nya kemudian KB nya kemudian penanggulangan diarenya, alhamdulillaah saya apresiasi kepada ibu ibu kader yang sudah menampilkan berbagai macam lagu kemudian inovasi inovasi lain,” tuturnya, Rabu, (16/03/2022).
Dalam sambutanya Kadis DPMD yang dibacakan Yudi, kaitan dengan lomba posyandu tingkat kabupaten garut, tahun 2022, pada kegiatan klarifikasi lapangan penilaian posyandu tingkat Kabupaten, sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa posyandu merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan sumberdaya masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari oleh dan untuk bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan untuk mempercepat penurunan kanker kematian ibu dan bayi, oleh karenanya posyandu menjadi garda terdepan dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang kesehatan, keberadaan posyandu dari masa ke masa mengalami berbagai fase perkembangan mulai dari posyandu generasi pertama generasi kedua dan sampai saat ini posyandu generasi ketiga atau yang dikenal dengan posyandu terintegrasi dan multifungsi. posyandu ini sesuai dengan peraturan mentri dalam negri no 19 tahun 2019 tentang pedoman pengintegrasian layanan sosial sosial dasar di posyandu.
Penilaian lapangan ini mungkin penilaian ke 2 yang Ia lakukan karena kemarin melakukan penilaian di Kecamatan Samarang nah ini pada saat yang bersamaan pula ada tim satu yang diketuai Kabid yang melakukan penilaian ke Kecamatan Leles.
“Kami setiap hari melakukan penilaian secara marathon selama 6 hari sampai tanggal 22 bulan 4 klrifikasi lapangan ke posyandu di 12 kecamatan, Alhamdulillaah diamanatkan oleh pimpinan dengan tim untuk melakukan klarifikasi lapangan posyandu di Desa Jatisari ini merupakan penilaian yang ke 2, jadi ini merupakan suatu kebanggaan bagi Desa Jatisari khususnya dan Kecamatan Karangpawitan pada umumnya karena dari jumlah kecamatan di Kabupaten Garut ini Desa Jatisari yang memjadi perwakilan posyandu syafir 3 ini masuk di 12 besar, ini harus bersaing dengan 11 posyandu lainnya di 11 kecamatan, dan bagi pemenang juara 1 akan jadi perwakilan kabupaten Garut di tingkat Propinsi,” pungkasnya (BR.27)
Discussion about this post