Bandungraya. net – Rancabali | Sebanyak kurang lebih 400 Warga Kab. Bandung yang biasa berjualan dan mangkal di Area wisata Situ Patenggang menjerit.
Menurut warga yang berinisial ( E) 70 Tahun, Ia sejal tahun 1970 pertama jualan Baso secara dipikul hingga kini belum pernah merasakan perihnya hidup seperti saat ini dimasa covid 19 yang penuh dengan aturan pemerintah yang dipandang sangat menyengsarakan warga, ujarnya Sabtu 11 September 2021.
Meski saat ini (R) harus membayar uang sewa ke pihak ptpn / kebun sebesar Rp. 81 000 perbulan, tetap ia lakoni demi untuk menghidupi keluarganya.
Laki laki Tua yang beristri ( Ik) 72 Tahun ini saat ini berjualan Nasi + Bandrek, namun dengan aturan yang berliku liku terkait PPKM, ia sangat terpukul dan menjerit, karena penghasilan berdagangnya sama sekali tidak berpungsi.
Sementara sumber lain Bandungraya. net R ( 35 th) mengaku untuk menghidupi keluarganya Ia pun bingung, karena kerja yang dilakoninya yaitu jual jasa perahu situ patenggang, dimasa PPKM sangatlah nihil.
Warga Kp. Sanggrahan RT 02 / 09 Ds. Patengan, ini saat ini hanya bisa pasrah dan menganggur, sementara kehidupan sehari hari harus tetap terpenuhi, dalam waktu dekat wargapun berencana akan mendatang Kantor Camat, Bupati dan dprd, untuk mengadukan nasib mereka yang dialami saat ini.
(R) berharap Pemerintah dapat bijak demi warga, diharapkan tempat wisata segera dibuka kembali, pemerintah dapat memperhatikan masyarakat kecil, agar kami bisa kembali beraktifitas seperti biasa kebutuhan keluarga dapat terpenuhi. (BR. 01)
Discussion about this post