Bandungraya.net – Soreang | Ketua komisi D DPRD Kabupaten Bandung Maulana Fahmi, mengaku kaget saat mengetahui ada Gugus SMP yang menggelar Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (KOSN).
Menurut Fahmi, dirinya merasa kaget sekaligus menyayangkan adanya pelaksanaan KOSN dimasa Pemerintah menerapkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Waduh, kenapa mesti menggelar kegiatan tersebut dimasa PPKM Darurat,” kata Fahmi saat dihubungi bandungraya.net Kamis 8 Juli 2021.
Sebagai tindakan, pihaknya, akan melakukan klarifikasi kepada dinas terkait dan menindaklanjuti kalau terbukti melanggar.
“Saya akan minta dinas pendidikan untuk mengklarifikasi, kalau terbukti melanggar pasti akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Fahmi menegaskan, dengan adanya kejadian tersebut. Harus menjadi pembelajaran buat semua, bahwa covid-19 tanggung jawab bersama.
“Dengan adanya kebijakan pemerintah terkait PPKM Darurat 3 – 20 Juli, semua pihak harus memberikan dukungan dengan tidak menggelar kegiatan yang mengundang kerumunan warga,” katanya.
Sebelumnya, Meski masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Gugus SMP wilayah empat menggelar Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (KOSN).
KOSN tersebut menggelar dua cabang olahraga, Karate dan Pencaksilat yang diikuti beberapa SMP yang ada diwilayah Gugus IV.
Dengan menggelar kegiatan tersebut, apakah tidak melanggar terkait pemberlakuan masa PPKM Darurat yang digelar di seluruh daerah secara Nasional.
Disaat pemerintah Daerah, gencar mambatas kegiatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Bandung.
Namun hal tersebut, tidak berpengaruh bagi kegiatan yang diselenggaran di wilayah Gugus 4 SMP, Disdik Kabupaten Bandung. (BR.01)
Discussion about this post