Soreang (BR).- Melalui Voice Note Kepala Desa Rahayu, Kec. Marga Asih, Kab. Bandung H. Dadang Suryana (Ketua SC), klarifikasi terkait dana hibah yang diterima Apdesi Kab. Bandung.
Menurut Dadang, dalam klarifikasinya mengatakan bahwa dana hibah tersebut bukan diterima Panitia Muscab V Apdesi Kab. Bandung.
“Dana Hibah dari APBD diterima Apdesi, dan sebagian diserahkan kepada Panitia Muscab V Apdesi, untuk biaya pelaksanaan Muscab,”jelasnya, Minggu 5 Desember 2021.
Adapun besaran hibah, yang diterima Apdesi Kab. Bandung sebesar Rp. 150 Juta dan itu tidak seluruhnya untuk pelaksanaan Muscab, Papar Dadang.
“Kami tegaskan, tidak ada panitia menerima hibah dari APBD, melainkan Apdesi yang menerima hibah dari Pemerintah Kab. Bandung, APBD Kab. Bandung,” terangnya. (BR.25)
Discussion about this post