Kutawaringin (BR).- Kepala Desa Sukamulya mengaku Pinjam Dana Bumdes secara pribadi, yang diterima dari pengurus Bumdes sebelumnya, hal ini terungkap dengan adanya kepengurusan Bumdes baru.
Pelimpahan Modal dari pengurus lama sebesar Rp. 20.315.000, yang diterima Kepala Desa Sukamulya Kec. Kutawaringin Kab. Bandung sesuai berita Acara penyerahan bermaterai cukup, itu diketahui oleh pihak BPD Desa Sukamulya.
Saat dihubungi terkait sejumlah Dana tersebut diatas Kepala Desa Sukamulya H. Dadang Sulaeman Huda’a mengatakan bahwa Dana tersebut yang dilimpahkan dari pengurus lama dan diterima olehnya, itu Dipinjam oleh Kepala Desa secara pribadi, dan akan dikembalikan sesuai dengan PDPRT Bundes, dan pengenaan Bunga Bundes, Aku Dadang melalui hubungan celuler Sabtu 11 Desember 2021.
” Ya Dana sebesar Rp. 20.315.000,- itu dipinjam secara pribadi oleh saya,” akunya.
Dalam waktu dekat kata Dadang, Ia akan sesegera mungkin mengembalikan Dana tersebut kepada pengurus Bumdes, terangnya.
“Karena pengurus baru belum terbentuk dana tersebut diamanakan dulu,” jelasnya.
Hal ini menandakan pengawasan pihak Pemerintah Kecamatan Kutawaringin sangat lemah, padahal Monitoring dan Evaluasi merupakan tugas pihak Pemerintah Kecamatan terhadap kegiatan kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Desa, yang bersumber dari Dana Desa ( DD) dan Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD). (BR. 01)
Discussion about this post