Selasa, 1 Juli, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Perlu Dievaluasi,!! Fungsional Jadi Jabatan Struktural? Berikut Moratorium Menpan-RB

Sabtu, 12 Februari, 2022 | 4:14 pm
Ilustrasi: waspadaonline

Ilustrasi: waspadaonline

SOREANG (BR).- Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung gencar melakukan pengukuhan dan pelantikan beberapa jabatan fungsional dan struktural.

WAJIBDIBACA

Mendagri Mengijinkan Romut Bagi Kepala Daerah Baru, Begini Tanggapan Pengamat Pemerintahan.

Tahun 2025 Pemda Kab. Bandung Mencetak Sejarah, Ini Kata Pengamat Djamu Kertabudi.

Selasa, 3 Juni, 2025 | 6:00 am
DPRD Kab. Bandung: Proyek Senilai Rp. 10,4 Miliar Kampung Sunda di Kamojang Harus Dievaluasi

DPRD Kab. Bandung: Proyek Senilai Rp. 10,4 Miliar Kampung Sunda di Kamojang Harus Dievaluasi

Kamis, 22 Mei, 2025 | 9:50 am

Pengukuhan dan pelantikan jabatan tersebut, salah satunya untuk mengisi kekosongan jabatan eselon II yang ditinggalkan pensiun.

Setelah melalui proses open bidding, beberapa jabatan pimpinan dinas dan Badan eselon II dilantik bupati Bandung.

Selain melantik jabatan kepala dinas dan Badan, bupati Bandung juga mengukuhkan dan melantik jabatan fungsional dan struktur di setiap Organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bandung.

Memperhatikan pelaksanaan pengukuhan dan pelantikan tersebut, ada indikasi beberapa jabatan fungsional dilantik menjadi menjabat struktural.

Hal tersebut diduga tidak mengacu pada moratorium menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) nomor B/639.M.SM.02.00/2021 tentang moratorium pengusulan jabatan fungsional baru.

Dalam surat yang ditandatangani Tjahjo Kumolo Menpan-RB menjelaskan, dalam rangka mempercepat pelaksanaan transformasi manajemen sumber daya manusia aparatur negeri sipil negara.

Maka, diperlukan transformasi jabatan fungsional yang mendukung mekanisme kerja organisasi paca penyederhanaan birokrasi untuk mewujudkan birokrasi yang lebih dinamis, lincah dan profesional di lingkungan instansi pemerintah.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kemenpan-RB melakukan perancangan terhadap jabatan fungsional termasuk standar kompetensinya.

Dalam masa transisi sampai dengan selesainya perancangan terhadap jabatan fungsional dan standar kompetisinya, bersama ini disampaikan hal berikut:

1. Kementerian Pan-RB, melakukan moratorium (penghentian sementara) terhadap penetapan jabatan fungsional termasuk standar kompetensinya untuk pengusulan jabatan fungsional baru.

2. Moratorium tersebut terhitung sejak surat diterbitkan ( 3/11/2021 ) hingga selesainya perancangan jabatan fungsional termasuk penetapan standar kompetensinya sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

3. Terhadap pengusulan jabatan fungsional dan standar kompetensinya yang sudah disampaikan dan sedang berproses, tetap dilakukan penyelesaian penetapannya sesuai dengan prosedur tata cara pengusulan dan penetapan sebagaimana tercantum dalam peraturan menteri PanRB nomor 13 tahun 2019 tentang pengusulan, penetapan dan pembinaan jabatan fungsional pegawai negeri sipil.

Dengan adanya keputusan tersebut, maka penetapan dan pengangkatan jabatan fungsional tidak bisa dilakukan pemerintah daerah terhitung sejak 3 November 2021.

Namun, hal tersebut tidak berlaku bagi Pemkab Bandung, sebab selama beberapa kali pelaksanaan pelantikan dan pengukuhan diduga beberapa jabatan fungsional dilantik menjadi jabatan struktural.

“Maka, pengukuhan dan pelantikan yang sudah dilakukan bupati Bandung perlu dievaluasi, karena tidak sesuai dengan moratorium Menpan-RB,” ungkap salah seorang perangkat daerah kabupaten Bandung yang meminta identitasnya tidak dipublikasi. (red)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
DBHCHT Kab. Sumedang Rp 24 Miliar Lebih, Petani Tembakau Menjerit & Kecewa

DBHCHT Kab. Sumedang Rp 24 Miliar Lebih, Petani Tembakau Menjerit & Kecewa

Syukuran HUT ke 2 Kodim 0624/Kab Bandung Berjalan Sederhana

Syukuran HUT ke 2 Kodim 0624/Kab Bandung Berjalan Sederhana

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist