Selasa, 1 Juli, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

DBHCHT Kab. Sumedang Rp 24 Miliar Lebih, Petani Tembakau Menjerit & Kecewa

Sabtu, 12 Februari, 2022 | 4:16 pm
DBHCHT Kab. Sumedang Rp 24 Miliar Lebih, Petani Tembakau Menjerit & Kecewa

Sumedang (BR).- Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 230/PMK.07/2021 tentang alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) berdasarkan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kabupaten Sumedang mendapatkan alokasi DBHCHT sebesar Rp. 24.575.211.000,00 (24 miliar lebih).

WAJIBDIBACA

Mendagri Mengijinkan Romut Bagi Kepala Daerah Baru, Begini Tanggapan Pengamat Pemerintahan.

Tahun 2025 Pemda Kab. Bandung Mencetak Sejarah, Ini Kata Pengamat Djamu Kertabudi.

Selasa, 3 Juni, 2025 | 6:00 am
DPRD Kab. Bandung: Proyek Senilai Rp. 10,4 Miliar Kampung Sunda di Kamojang Harus Dievaluasi

DPRD Kab. Bandung: Proyek Senilai Rp. 10,4 Miliar Kampung Sunda di Kamojang Harus Dievaluasi

Kamis, 22 Mei, 2025 | 9:50 am

Hal tersebut, diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sumedang, Ir. Ine Inajah, MSE.M.Sc, dalam keterangan tertulisnya kepada bandungraya.net, menggapi surat klarifikasi dan wawancara tertulis terkait DBH CHT.

Dijelaskannya, perubahan kebijakan penggunaan DBHCHT dari PMK Nomor 7 ke PMK Nomor 206/PMK.07/2020 terjadi diakhir 2020 dan atau awal tahun 2021.

“Sementara perencanaan penggunaan DBHCHT Kabupaten Sumedang telah ditetapkan dalam APBD Sumedang Tahun 2021 (ditetapkan pada Desember 2020) dan masih mengacu kepada PMK Nomor7/PMK.07/2020. Sehingga berpengaruh pada belum dilaksanakan kegiatan penegakan hukumnya,” ungkapnya secara tertulis.

Atas perihal tersebut, berdasarkan data yang dihimpun bandungraya.net dari beberapa narasumber. Ternyata kebanyakan para petani tembakau di kabupaten Sumedang menjerit dan merasa kecewa karena diduga teknis penggunaan DBHCHT TA 2021 tidak ada keterbukaan.

Hal ini, dibenarkan oleh salah seorang petani tembakau yang enggan disebut jatidirinya, bahwa tidak pernah ada KIHT dan sudah dua tahun berturu-turut informasi tentang sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) DBH CHT Sumedang tidak ada kejelasannya.

“Diakuinya, baru kemaren dapat undangan Rakor penyelarasan program DBHCHT melalui Dinas Peternakan dan BLK. Itupun mungkin, Silpa tahun 2021 baru bisa dianggarkan tahun ini, dibawah arahan Asda dan Setdakab Sumedang,” terangnya.

“Apabila melihat kondisi DBHCHT yang terus menunjukkan kenaikan setiap tahunnya, pemanfaatan alokasi dana maka harus semakin transfaran, akuntabel dan tertib,” sambungnya pula.

Sehingga, tambah dia, Kemenkeu mengeluarkan PMK Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Sudah jelas dalam PMK tersebut, kebijakan penggunaan DBHCHT difokuskan pada aspek kesehatan sebesar 25%, aspek kesejahteraan masyarakat sebesar 50% (20 % untuk peningkatan kualitas bahan baku dan 30 % peruntukan BLT), dan aspek penegakan hukum sebesar 25%,” jelasnya.

Terakhir Ia berharap, alokasi anggaran DBH CHT ini akan dapat meningkatkan kesejateraan petani tembakau dan pemanfaatanya lebih optimal di setiap daerah yang menerima DBHCHT.

“Semoga, pihak Pemkab Sumedang peduli dan memperhatikan kesejahteraan kami. Karena Dana Khusus DBHCHT ini sangat erat kaitannya dan tidak terlepas dari kontribusi para petani tembakau. Jangan sampai kami turun kejalanan menyampaikan aksi aspirasinya,” tukasnya. (BR. 11 )

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Syukuran HUT ke 2 Kodim 0624/Kab Bandung Berjalan Sederhana

Syukuran HUT ke 2 Kodim 0624/Kab Bandung Berjalan Sederhana

Kadishub: Setiap Akhir Pekan akan Diberlakukan Ganjil-Genap

Kadishub: Setiap Akhir Pekan akan Diberlakukan Ganjil-Genap

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist