Baleendah (BR).- Jajaran Pengurus Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia ( IPHI) dan para Kepala KUA se kab. Bandung, ikuti Rapat koordinasi yang digelar di Aula Kantor Kementrian Agama Bale Endah Kab. Bandung.
Dalam acara yang digelar hadir Ketua IPHI Kab. Bandung H. Sugianto S.Ag M. Si, Kepala Kemenag H. Abdurohim S. Ag. M.Si serta pihak Bank BJB Syariah, dan para undangan lainnya.
Dalam sambutannya Abdurohim menyampaikan beberapa hal kegiatan yang diantaranya adalah Peringatan Hari Santri Nasional yang akan digelar pada tanggal 22 Oktober 2022 di Lapangan Upakarti Komplek Pemda Kab. Bandung, disamping kegiatan lain yang dihadapi kemenag Kab. Bandung baik pelaksanaan Haji 2023 maupun Pelaksanaan ibadah Umroh.
Ketua IPHI Kab. Bandung H. Sugianto mengatakan bahwa sejak ia dan jajaran lainnya dilantik sebagai pengurus IPHI Kab. Bandung tentu ada program yang bersifat ke Organisasi, Ujarnya Selasa 11 Oktober 2022.
Menurut Kang Sugih, sapaan akrab Ketua IPHI yang juga sebagai ketua DPRD Kab. Bandung, kepengurusan IPHI perlu disegarkan kembali, oleh hal tersebut kita akan melakukan konsolidasi hingga ke tingkat kecamatan, Jelasnya.
“Selain keorganisasian, yang menjadi daya dukung terhadap pergerakan organisasi adalah Payung Hukum atau Raperda, Raperda ini sangat dibutuhkan dalam rangka memperkuat posisi IPHI dikab. Bandung,” papar Kang Sugih.
Kita ingin lebih maksimal lagi dalam penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh bagi jemaah dikab. Bandung, oleh hal tersebut kita akan konsen, bagaimana nanti tim penyusun Naskah Akademik ini dapat mengakomodir aspirasi warga dalam rangka pelaksanaan ibadah haji dan umroh bagi warga kab. Bandung, Ungkap Ketua IPHI yang Juga sebagai Ketua DPRD Kab. Bandung.
Dijelaskan Kang Sugih, kalau di Mekkah atau di Madina fasilitas haji dan Umroh memadai, kenapa tidak kita buat maksimal di Indonesia atau dikab. Bandung dengan lahirnya Raperda tersebut, Tutup Sugianto.
Sementara salah seorang perwakilan BJB Syariah Mega mengatakan bahwa untuk mempermudah calon jemaah Haji, pihak Bank BJB Syariah akan memudahkan pelayanan dengan membuka 1000 rekenening calon jemaah haji dengan saldo awal Buka rekening sebesar Rp. 10.000,- ( Sepuluh Ribu Rupiah). (BR.01)
Discussion about this post