Bandung (BR).- Banyaknya keluhan dan laporan masuk ke Dewan terkait penyelenggaraan PPDB baik tingkat SD, SMP dan SMA/SMK yang dipandang masyarakat sangat tidak maxsimal berkaitan dengan sistem Zonasi, Prestasi dan Afirmasi, hal ini mendapatkan tanggapan wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Dr H cecep suhendar.
Menurut Cecep Suhendar, layanan Sistim penerimaan peserta didik baru / PPDB belum dapat memuaskan publik terutama orang tua murid, yang anaknya tidak masuk sekolah negeri. Hal ini rutin terjadi setiap tahun ditiap daerah termasuk di kab. Bandung
Pengaduan masyarakat yang muncul diantaranya maraknya domisili dadakan yang mendekati lokasi sekolah sebagai upaya pemenuhan “zonasi “, surat keterangan Tidak Mampu banyak dibuat diluar DTKS . Ada juga kolektor sebagai bentuk ” ramah lingkungan” yang terselubung menampung dengan nilai imbalan tertentu, banyak hal lainya yang disampaikan dari masyarakat, Ulas Legislator dari Partai Golkar ini.
Menurut Politisi Golkar, Nampak sistim PPDB dengan levelisasi zonasi, prestasi dan afirmasi masih menimbulkan persoalan rutin tahunan sehingga banyak yang menyuarakan PPDB perlu dievaluasi oleh para pemangku kebijakan, Ujarnya Kamis 13 Juli 2023.
Menurut saya ” PPDB dengan level zonasi bisa dilakukan 100 % jika jumlah tampungan sekolah sudah seimbang ditiap zona sesuai keluaran tiap angkatan tanpa membedakan negeri dan swasta.
Sambung Cecep, salah satu faktor penghambatnya adalah animo dan image masyarakat yang selalu ingin memasukan anaknya ke sekolah negeri dengan alasan gengsi serta biaya Oprasional sekolah gratis, padahal dengan sistim zonasi salah satu upaya pemerintah dalam menghilangkan sekolah pavorit.
Kedua ” baiknya sekolah swasta yang menerima dana bantuan oprasional sekolah ( BoS) tidak lagi memungut dana bulanan biar orang tua siswa tidak terlalu ngotot anaknya masuk sekolah negri serta terbangun image bahwa sekolah negri dan swasta sama saja.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung menyimpulankan ” apapun sistem yang diterpakan dalam PPDB semua usia sekolah harus mengakomodir semua aspek baik zonasi,prestasi maupun afirmasi, Tentunya diawali dengan analisa dan kajian yang berbeda di tiapzona wilayah dan daerah sesuai data potensi yang ada. Sehingga levelisasi PPDB tidak harus sama ditiap tempat akan tetapi disesuaikan data potensi yang ada, pungkas Cecep Suhendar. (BR.01)
Discussion about this post