Bandung (BR.NET).- Instruksi Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna agar seluruh kantor pemerintahan mulai tingkat desa hingga kabupaten dibangun ramah bagi penyandang disabilitas (difabel), termasuk fasilitas umum lainnya seperti alun-alun, taman, ruang terbuka hijau dan lainnya, hal ini perlu mendapat apresiasi positif dari semua pihak.
Demikian dikatakan H. Aep Saefullah, tokoh masyarakat Kabupaten Bandung saat diminta respons terkait instruksi tersebut di Majalaya, Jumat (24/1/2025).
“Ini instruksi yang sangat positif. Perlu diapresiasi semua pihak. Tidak hanya dari kalangan pemerintah saja, tapi juga dari masyarakat umum. Karena bagaimana pun, mereka para disabilitas memiliki hak yang sama sebagai warga negara untuk mendapat perhatian dan pengakuan yang layak dan pantas,” ujar Aep.
Karena itu, lanjut Aep, sikap bupati yang menyampaikan instruksi tersebut, sebagai hal yang sangat bijak, ikut merasakan apa yang selama ini dirasakan para disabilitas, yang mungkin masih banyak dihare-harekeun.
“Bahkan bukan saja sarana dan prasarana yang harus disiapkan, tapi juga mental warga non disabilitas dalam menyikapi pergaulan dengan para disabilitas. Karena apa artinya tempat untuk para disabilitas dibangun, tetapi mental dan sikap warga non disabilitas sendiri apatis terhadap para disabilitas,” jelas Aep.
Sebagai orang yang pernah menjadi anggota legislatif Kabupaten Bandung di Komisi C, dan juga saat ini menjabat sebagai Direktur Lembaga Pemantau Eksekutif dan Legiskatif Daerah (LAPELDA) Jabar, Aep siap jika diminta menata fasilitas umum untuk kebutuhan disabilitas, termasuk juga menjadi semacam pemberi penyemangat bagi kalangan disabilitas.
“Jadi sekali lagi saya sampaikan rasa hormat dan salut untuk Pak Bupati yang telah mengeluarkan instruksi tersebut. Dan lebih bijak lagi jika instruksi tersebut diformalkan dalam bentuk Surat Edaran (SE),” pungkasnya.(Gum)
Discussion about this post