Selasa, 1 Juli, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Aksi Begal Bermodus Debt Collector Resahkan Warga Cimahi

Selasa, 2 Agustus, 2022 | 4:59 pm
Aksi Begal Bermodus Debt Collector Resahkan Warga Cimahi

Cimahi (BR).- Selama dua hari berturut-turut, aksi begal motor dengan modus sebagai debt collector terjadi di Kota Cimahi.

WAJIBDIBACA

Buron 2 Tahun, Tersangka Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap

Buron 2 Tahun, Tersangka Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap

Jumat, 27 Juni, 2025 | 9:49 am
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Selasa, 24 Juni, 2025 | 3:40 pm

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku begal bermodus debt collector ini selalu menggunakan motor berboncengan untuk mencari korbannya.

Korban pertama adalah pasangan suami istri (pasutri) setelah dibawa kabur oleh pelaku begal. Aksi pelaku sempat terekam CCTV di salah satu toko buku yang berada di Jalan Pecinan, Kota Cimahi, Sabtu (23/7/2022).

Video aksi begal yang bermodus debt collector ini viral usai diunggah ke media sosial, dan mendapatkan komentar kecaman dari warganet. Modus yang mereka lakukan adalah menuduh bahwa korban telat membayar cicilan motornya, sehingga akan ditarik leasing.

Beralibi hal tersebut kemudian dua pelaku memaksa korban (suami) untuk ikut, dan membuat surat pernyataan akan membayar cicilian supaya motornya tidak diambil. Korban lalu diajak ke sebuah minimarket untuk membeli materai. Setelah itu korban diajak berkeliling di pusat perbelanjaan lalu diturunkan.

Korban kedua menimpa seorang anak yang juga terjadi di sekitar Jalan Pecinan, Kota Cimahi, pada Minggu (24/7/2022) dengan modus yang sama.

Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila mengaku sudah menerima laporan dari para korban. Pihaknya sudah melakukan penyelidikan dari titik awal korban dihentikan sampai motor dibawa kabur. Termasuk juga memeriksa CCTV di lokasi kejadian, untuk mencari bukti pendukung.

“Kita sudah dapat laporannya dan sekarang anggota sedang melakukan penyelidikan untuk menangkap pelakunya,” kata Rizka di Mapolres Cimahi, Senin (1/8/2022).

Menurutnya, aturan pengambilan kendaraan diatur oleh tata cara negara, dan tidak bisa dilakukan di jalan. Ada surat penarikan resmi dan dilakukan di kantor cabang leasing berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Sehingga kalau ada yang memaksa menarik motor di jalan itu dipastikan ilegal.

“Kalau ada aksi begitu di jalan, silahkan langsung merapat ke kantor polsek terdekat atau polres,” imbuhnya. (Red)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Kejari Sumedang Musnahkan Barang Bukti 26 Perkara Tindak Pidana

Kejari Sumedang Musnahkan Barang Bukti 26 Perkara Tindak Pidana

Peningkatan Jalan Sukahaji BTS Kab. Bandung Disinyalir Asal-asalan, Fungsi Pengawasan PUTR Dipertanyakan?

Peningkatan Jalan Sukahaji BTS Kab. Bandung Disinyalir Asal-asalan, Fungsi Pengawasan PUTR Dipertanyakan?

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist