Bandung Barat (BR).-Penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, dibuka melalui rapat pleno terbuka bertempat di Kantor KPU Bandung Barat, Jalan Raya Purwakarta Tagog Apu Padalarang, Rabu (25/7).
Hasil putusan rekapitulasi 5 Juli 2018 lalu, perhitungan suara dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat telah ditetapkan, dengan perolehan suara no urut 1; 194.936 (seratus sembilan puluh empat ribu sembilan ratus tiga puluh enam) suara no urut 2; 250.627 (dua ratus lima puluh ribu enam ratus dua puluh tujuh) suara, dan no urut 3; 420.137 (empat ratus dua puluh ribu seratus tiga puluh tujuh) dari jumlah partisipasi 1.158.564 (satu juta seratus lima puluh delapan ribu lima ratus enam puluh empat) suara dengan capaian 77,8% persen tanpa permohonan keberatan dari pasangan lainnya .
KPU menetapkan pasangan Akur (Aa Umbara dan Hengky Kurniawan) pasangan no urut 3 , sebagai pemenang dalam pemilihan bupati wakil bupati Kab Bandung Barat periode 2018-2023 dalam rapat pleno yang dibacakan Ketua KPU Bandung Barat Iing Nurdin .
Rapat pleno dihadiri pasangan pemenang Aa Umbara dan Hengky Kurniawan tanpa dihadiri pasangan no urut 1 dan no 2 , tampak hadir Pj Bupati H Dadang M Ma’soem , Kapolres dan Dandim, diakhir rapat ketua KPU menyampaikan keputusan ini telah final dan telah selesainya tahapan pilkada di Bandung Barat .
Pada kesempatan itu pasangan Aa Umbara dan Hengky Kurniawan menyampaikan pertarungan dan persaingan dalam pilkada telah selesai tidak ada lagi perseteruan setelah adanya pemenang dan pemenang milik semua masyarakat Bandung Barat. | BR-08
Discussion about this post