Adapun lanjut Mariam, “kaitan proses Pilkades PAW ini sudah sesuai dengan perbub No 9 Tahun 2019 serta aturan Permendagri No. 72 Tahun 2020 tentang Prokes Covid 19. Pungkas Mariam.
Sementara menurut Camat Rancaekek, Drs. Baban Banjar kepada bandungraya.net menegaskan, proses pelaksanaan Pilkades PAW ini berjalan dengan aman dan lancar serta sukses tanpa ekses.
“Siapapun yang menjadi pemenang dalam Pilkades PAW Desa Sangiang diharapkan dapat menjadikan suatu amanah, serta dapat membawa kesejahteraan masyarakat Desa Sangiang kearah yang lebih baik lagi,”tegasnya.
Ditempat yang berbeda Kades terpilih Ateng Latip Lukman, S.T “mengucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat atas kepercayaan terhadapnya untuk mengemban dan memangku jabatan Kepala Desa Sangiang. Serta mengajak kepada masyarakat untuk bekerja sama dalam membina dan memajukan daerah. (BR-07)
Discussion about this post